Categories: AmbonkuMaluku

Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Keuangan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang fungsi keuangan tahun 2023.

Kegiatan yang akan digelar selama dua hari ini juga merupakan salah satu upaya Polda Maluku untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi verifikasi Puskeu Presisi.

Bimtek fungsi keuangan yang dihelat bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di Kota Ambon, Senin (20/3/2023).

Kabid Keuangan Polda Maluku, Kombes Pol Rizki Nugroho, menyampaikan arahan tentang evaluasi atas pelaksanaan penyusunan laporan keuangan semester 2 tahun 2022, dan rencana tindaklanjut ke depan.

Arahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi para personel pengemban fungsi keuangan yang dituangkan dalam analisa beban kinerja fungsi keuangan.

Nugroho mengaku kegiatan ini akan memberikan ilmu tambahan kepada para Kaur dan Kasi Keuangan tentang peraturan-peraturan fungsi keuangan. Hal ini ditunjang dengan penggunaan aplikasi Puskeu Presisi. Sebagai contoh peraturan tentang pelaksanaan verifikasi keuangan.

“Saat ini Bidkeu Polda Maluku berupaya mengimplementasikan penggunaan aplikasi verifikasi Puskeu Presisi dalam rangka mempercepat proses penelitian maupun pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan atas belanja negara yang ada dalam DIPA tahun 2023,” katanya.

BACA JUGA: Kapolda Maluku: Ayo Datang ke Banda yang Indah dan Mempesona

Nugroho berpesan kepada seluruh pengemban fungsi keuangan pada seluruh Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dan jajaran untuk tetap profesional dan militan. Seluruh jajaran diminta profesional dan militan dalam menjalankan tugas fungsi keuangan. Sehingga pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Polda Maluku dan jajaran dapat optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan fungsi keuangan.

“Kami minta tetap profesional dan militan dalam menjalankan tugas fungsi keuangan meskipun Polri khususnya Polda Maluku telah meraih sembilan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” pintanya.

Sementara itu, Kasi Pelaksanaan dan Pengelolaan Anggaran Bidang PPA Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Maluku, Aditia, saat menjadi narasumber memberikan apresiasi atas kegiatan Bimtek fungsi keuangan yang digelar Polda Maluku.

Ia mengatakan pengembangan Sumber Daya Manusia khususnya fungsi keuangan Polda Maluku dan jajaran sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kompetensi pengelolaan anggaran pada setiap satker.

“Keberadaan Bimtek ini diharapkan mampu mengantisipasi lebih awal atas rencana tindaklanjut pengelolaan anggaran dan meningkatkan kompetensi pengelolaan anggaran pada setiap satker,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024