AMBONKITA.COM,- Gempa tektonik berkekuatan 4,9 SR mengguncang wilayah Dawelor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan sekitarnya, Minggu (26/3/2023) pukul 19.43 WIT. Gempa itu tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan hasil analisis BMKG Stasiun Geofisika Ambon, mengatakan, episenter gempabumi terletak pada koordinat 7.38 LS dan 130.31 BT, atau tepatnya berlokasi di laut 85 km Timurlaut Tepa-MBD. Titik gempa berada di laut pada kedalaman 14 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas Sesar lokal.
Dampak gempabumi berdasarkan informasi dari masyarakat dirasakan III MMI di Dawelor. Di daerah tersebut, guncangan gempabumi dirasakan oleh banyak orang.
BACA JUGA: Laka Maut di Waai Korban Sebelumnya Mengeluh tak Enak Badan
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.
“Hasil pemodelan menunjukan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Djati Cipto Kuncoro, Kepala Stasiun Geofisika Ambon melalui keterangannya yang diterima AmbonKita.com.
Kepada masyarakat, BMKG menghimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” tulis BMKG dalam siaran persnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…