AMBONKITA.COM,- Gempabumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 4,9 SR mengguncang wilayah Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dan sekitarnya, Rabu (12/1/2022) pukul 12.06 WIT.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Ambon menyebutkan gempa yang tidak berpotensi tsunami ini diakibatkan adanya aktivitas sesar lokal.
Hasil analisis BMKG menyebutkan episenter atau titik lokasi gempabumi terletak pada koordinat 3.45 LS dan 128.84 BT, atau tepatnya berlokasi di laut 16 km Baratdaya Masohi-Malteng pada kedalaman 10 km.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas Sesar lokal,” kata Kepala Stasiun Geofisika Ambon Herlambang Hudha.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, gempa tersebut dirasakan di Masohi dan Tehoru III MMI, Ambon II MMI. Di daerah tersebut, guncangan gempabumi dirasakan oleh banyak orang.
“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” katanya.
BMKG menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Saat terjadi gempa, warga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” pintanya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…