AMBONKITA.COM,- Gempa tektonik dengan magnitudo 2,8 SR mengguncang wilayah Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (13/7/2023) pukul 08.26 WIT. Gempa yang dirasakan II MMI ini tidak berpotensi stunami.
Berdasarkan analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Geofisika Ambon, tercatat episenter gempabumi terletak pada koordinat 3.51 LS dan 128.76 BT. Pusat gempa berlokasi di laut 14 km Timurlaut Saparua-Malteng pada kedalaman 15 km.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas Sesar lokal,” kata Kepala Stasiun Geofisika Ambon, Djati Cipto Kuncoro.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem di Malteng 78 Gardu Distribusi Listrik Rusak
Dampak gempa berdasarkan informasi dari masyarakat, dirasakan II MMI di Saparua. Di daerah tersebut, guncangan gempabumi dirasakan oleh beberapa orang.
“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” ungkapnya.
Hasil monitoring BMKG menunjukkan tidak ada aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) hingga pukul 08.43 WIT. Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Warga diharapkan mengindari bangunan yang retak atau rusak apabila terjadi gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali kedalam rumah,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…