Categories: Maluku

Grup Pesparawi Polda Maluku Melaju ke Grand Final

Share

AMBONKITA.COM,- Tim vokal grup Polda Maluku sukses melaju ke babak grand final Pesparawi Polri tingkat nasional tahun 2022.

Melaju ke grand final, tim Polda Maluku ini meraih peringkat pertama dari 34 peserta Polda se Indonesia dan Satker Mabes Polri.

Pengumuman babak grand final tersebut disampaikan melalui zoom meeting pada Sabtu (17/9/2022). Pengumuman itu diikuti koordinator tim Pesparawi Polda Maluku yaitu AKP Pieter Matahelumual dari Bag Watpers Biro SDM dan Kompol Rachel An Barends, Kasubbag Renmin Bidkum Polda Maluku.

“Dari 34 peserta Polda yang ikut Pesparawi Polri tingkat nasional, kami melaju ke babak grand final dengan menempati peringkat pertama terbaik untuk kategori Vocal Group Gabungan Polwan-Polki,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

BACA JUGA: Polsek Baguala Amankan 1000 Liter Miras Tradisional Sopi

Untuk kategori vokal grup, terdapat tiga tim yang melaju ke babak grand final. Polda Maluku menduduki peringkat pertama, sementara peringkat kedua dari Polda Nusa Tenggara Timur, sedangkan peringkat ketiga yaitu dari Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

“Selanjutnya ketiga tim yang masuk dalam posisi tiga besar tersebut akan mengikuti grand final di Mabes Polri di Jakarta pada tanggal 23 September 2022 mendatang,” katanya.

Vokal grup Polda Maluku sendiri berhasil melaju ke babak grand final setelah membawakan lagu “Doa Kami”.

“Lagu ini di Arransemen musik oleh Bung Berce Matulapelwa yang sekaligus merangkap pelatih. Di bawah Asuhan Kapolda Maluku dan Karo SDM Polda Maluku,” tambahnya.

Lomba Pesparawi Polri Tingkat Nasional Tahun 2022, dilaksanakan dengan sistem penilaian. Masing-masing peserta perwakilan dari Polda se Indonesia dan Satker Mabes Polri mengirimkan rekaman live pada tanggal 14 September 2022.

“Rekaman live tersebut dikirim melalui aplikasi google drive kepada panitia tingkat pusat. Selanjutnya dilakukan penilaian oleh dewan juri dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 16 September 2022. Dan hasilnya akan diumumkan yang masuk peringkat 3 besar pada hari ini,” kata dia.

Untuk diketahui, tim vokal grup yang mewakili Polda Maluku dalam lomba Pesparawi Polri Tingkat Nasional yaitu:

1. AIPDA KENNY KEVIN HELAHA, BA DITPOLAIRUD POLDA MALUKU;

2. AIPDA JACUB SAPULETE, BA BIROLOG POLDA MALUKU;

3. BRIPKA ARL ARIE SOLISSA, S.H, BA BIROLOG POLDA MALUKU;

4. BRIPKA COSTAVINA RUMLAWANG BA BIRO LOGISTIK POLDA MALUKU

5. BRIPKA YUGEAL.F.TUMURY, BA BIDPROPAM POLDA MALUKU;

6. BRIGADIR AMELLIA IVANDA SALEH, BIDDOKKES POLDA MALUKU;

7. BRIPTU HANA SIMAUW, BA DIT INTELKAM POLDA MALUKU;

8. BRIPDA BRENDY GERETZ PELLAUPESSY, DIT SAMAPTA POLDA MALUKU.

KORDINATOR : KOMPOL RACHEL ANN BARENDS, KASUBBAGRENMIN BIDKUM POLDA MALUKU

PELATIH : DECE MATULAPELWA (ASN KANTOR TAMAN BUDAYA PEMPROV MALUKU)

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024