Gubernur Maluku Harap Permasalahan Dukcapil Dapat Diselesaikan

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku, Murad Ismail, berharap permasalahan terkait data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota di daerah ini dapat diselesaikan.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Mustafa Sangadji, saat membuka rapat Forum OPD Dinas Dukcapil Provinsi Maluku di Kota Ambon, Senin (20/3/2023).

“Forum ini merupakan satu moment untuk berdiskusi dan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, permasalahan Dukcapil serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana antara provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus dalam rangka menyamakan persepsi untuk memberikan kontribusi pemikiran yang faktual, dalam rangka menjawab berbagai permasalahan yang ada saat ini,” katanya.

Forum ini, lanjut dia, juga mengharuskan semua pihak mampu menyusun program atau kegiatan yang sesuai dengan target. Sehingga mampu menjawab semua persoalan pada masing-masing wilayah kerja. Apalagi, pelaksanaan administrasi Dukcapil serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Persoalan Dukcapil penting diperhatikan karena hal ini mengenai kepastian hukum terhadap status kependudukan/warga negara seseorang, implikasi dan relasinya mengenai misalnya kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, kartu tanda penduduk, dan mutasi domisili kependudukan.

BACA JUGA: Gedung RKB MIN & MTsN Malteng Diresmikan Gubernur

“Saya sangat mengharapkan kiranya lewat forum yang dilaksanakan hari ini dapat menjawab permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Maluku,” pintanya.

Forum ini, tambah Gubernur, juga diharapkan mampu mendorong semua pihak agar secara cermat mengevaluasi berbagai program/kegiatan yang dilaksanakan, “yang nantinya dapat menjadi acuan dan standar penyusunan program atau kegiatan pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan suatu sistem penataan administrasi Dukcapil, pengendalian penduduk serta keluarga berencana yang lebih baik.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensingkronkan pelaksanaan urusan pemerintah daerah guna merumuskan program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Perlu juga kami laporkan bahwa kegiatan ini diikuti 60 orang peserta yang berasal dari Dinas Dukcapil, Dinas/Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku serta OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024