Categories: advetorialMaluku

Gubernur Murad: Perlu Langkah Strategis Tingkatan Peran Posyandu

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail mengaku perlu mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peran Posyandu. Sehingga bisa mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pokjanal dan Pelatihan Kader Posyandu di Gedung Serba Guna, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, Posyandu merupakan sarana pelayanan kesehatan paling rendah berbasis masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat.

Dengan demikian, kata dia, Posyandu menjadi garda utama pelayanan kesehatan ibu, anak dan balita. Termasuk pencegahan stunting melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Untuk itu kita perlu melakukan langkah strategis guna meningkatkan kualitas peran Posyandu sebagai strategi dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku,” katanya.

Ia menilai, pelaksanaan Rakor ini merupakan momentum untuk meningkatkan kembali fungsi dan peran Posyandu melalui pelayanan sosial dasar terintegrasi. Yaitu dengan menggunakan konsep kemitraan, yang menunjukkan peran aktif dan aksi tindak lanjut lintas sektor.

BACA JUGA: 1.000 Petugas PLN Siap Amankan Pasokan Listrik Hadapi Ramadan hingga Idul Fitri

Tindak lanjut tersebut dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan sampai evaluasi program kegiatan.

Murad berharap, Tim Pokjanal Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan negeri dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga dapat memberikan bukti nyata dalam membangun komitmen bersama, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah Provinsi Maluku, kami mengucapkan selamat memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi umat Islam khususnya masyarakat SBT yang saya cintai. Semoga ibadah kita di bulan yang penuh mubarak ini mendapat ridho Allah SWT,” tutup Gubernur.

Ketua TP-PKK Maluku Ny. Widya Pratiwi Murad, memberikan selamat dan apresiasi kepada pemerintah daerah SBT dan kepada Nina Parenting.

Apresiasi juga diberikan kepada TP PKK SBT karena berkat hasil kerja kerasnya berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 41,9 persen pada tahun 2021 menjadi 24, 1 persen tahun 2022.

Penurunan ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena SPT merupakan kabupaten yang tertinggi dalam penurunan prevalensi stunting di Provinsi Maluku.

“Saya selaku Ketua TP PKK provinsi yang diberikan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Pokjanal Posyandu Provinsi Maluku sangat bersyukur dengan terlaksananya rapat koordinasi ini. Selama menjalankan tugas, saya telah turun ke kabupaten/kota mengunjungi desa-desa lokus stunting. Banyak masalah yang saya temukan berhubungan dengan penyelenggaraan Posyandu maupun tingkat pengetahuan kader sebagai penggerak posyandu,” kata Widya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024