Hari Ini Polda Maluku Tetapkan Tersangka Penimbunan Pertalite di Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku, mengantongi nama tersangka di kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Ambon.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam praktik penimbunan 3,1 ton pertalite, BBM bersubsidi di bilangan Ongko Liong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu akan diketahui hari ini, Selasa (15/10/2024).

Rencananya, penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Maluku, akan menetapkan siapa tersangka di salah satu pusaran kejahatan BBM tersebut.

“Hari ini kami tetapkan tersangka,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena kepada Ambonkita.com.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Maluku mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di kota Ambon, Kamis (10/10/2024).

Dalam operasi pengungkapan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan sejumlah 3,1 ton pertalite.

BBM yang disubsidi Pemerintah ini ditimbun di salah satu kawasan yang berada di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Ribuan liter pertalite yang ditemukan dikemas dalam 91 jerigen berukuran 35 liter.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Pertalite di Ambon

Selain pertalite, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah dengan nomor polisi DE 1980 AG.

Dua orang terduga pelaku penimbunan BBM juga diamankan, meski identitas keduanya masih dirahasiakan.

Pantauan Ambonkita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (11/10/2024), barang bukti berupa BBM jenis pertalite bersama satu unit mobil Calya merah sudah diamankan.

Sebanyak 91 jerigen berisi pertalite juga diamankan dengan cara ditutup menggunakan terpal warna biru. Sementara satu unit mobil Calya telah dipagari garis polisi.

Mobil yang diamankan itu diduga digunakan untuk melakukan tap pertalite pada SPBU di Kota Ambon. SPBU mana yang jadi lokasi tap, masih dalam penyelidikan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024