AMBONKITA.COM,- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Baru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 13.10 WIT.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun peristiwa tersebut menghanguskan kurang lebih 700 meter persegi lahan milik warga.
Kasi subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin, mengaku, pihaknya dibantu masyarakat setempat, sempat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Beberapa menit berlalu, datang 1 unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Buru. Api sulit dijinakan karena angin kencang ditambah kondisi rumput yang mengering.
Beruntung, upaya pemadaman terus dilakukan sehingga api tidak merembet membakar sejumlah rumah warga yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kebakaran mengakibatkan sekitar 700 meter hutan/lahan di lokasi tersebut hangus terbakar,” kata Djamaludin.
BACA JUGA: Kароldа: Tаngkар dаn Tіndаk Tegas Pеnаmbаng Emаѕ Ilegal dі Buru
Ia mengaku, kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian warga setempat. Pasalnya, mereka membakar sampah, namun tidak melakukan pengawasan.
“Penyebab terbakarnya hutan akibat kelalaian dari masyarakat yang sengaja membakar sampah dan tidak diawasi,” ujarnya.
Polres Pulau Buru menghimbau masyarakat agar jangan membakar sampah sembarangan. Apalagi di Buru saat ini sedang musim panas.
“Kami imbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, karena berpotensi terjadi kebakaran semakin meluas,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…