Ini Cara Mudah Mengadu ke Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melakukan terobosan baru terkait kemudahan pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Pelayanan Dumas dibuka melalui 6 alternatif. Bisa secara langsung, secara tertulis melalui surat, hotline, media sosial, aplikasi Salawaku Emarina, dan email bidhumas.maluku@polri.go.id.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, dibukanya berbagai aplikasi Dumas bertujuan untuk mempermudah dan merespon cepat keluhan masyarakat.

Untuk media sosial, pelayanan Dumas dibuka melalui Facebook Polda Maluku, Instagram Humas Polda Maluku, dan Web https://maluku.polri.go.id.

BACA JUGA: Kapolda Ajak Wisatawan Traveling Nikmati Keindahan Alam Maluku

Sementara untuk Hotline, kata Rum, masyarakat dapat menghubungi Dumas Kapolda (Kapolda Maluku) melalui nomor: 0811-4720-280, dan melalui Yan Dumas Polda Maluku (Inspektorat Polda Maluku) nomor: 0822-3856-1623.

“Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan secara langsung dengan mendatangi SPKT Polda Maluku, secara Tertulis melalui Surat, melalui aplikasi Salawaku Emarina maupun melalui email bidhumas.maluku@polri.go.id,” ungkap Rum, Selasa (8/11/2022).

Terobosan baru yang dibuat Polda Maluku ini, tambah Rum, merupakan kebijakan Kapolda Maluku sebagaimana tertuang dalam program unggulannya yakni Basudara Manise, serta untuk menindaklanjuti program Kapolri yakni Polri yang Presisi.

“Jadi dibukanya pelayanan Dumas ini merupakan perintah dari Bapak Kapolda Maluku. Ini merupakan implementasi dari Program Basudara Manise dan Program Bapak Kapolri yaitu Polri yang Presisi,” ujarnya.

Rum berharap, dengan dibukanya berbagai aplikasi pelayanan Dumas, Polda Maluku bisa merespon cepat pengaduan masyarakat terkait kondisi kamtibmas maupun persoalan hukum lainnya.

“Semoga dengan dibukannya pelayanan Dumas ini, berbagai laporan masyarakat dapat segera ditangani secara baik,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024