Ini Kata Kapolda Maluku soal Laporan Perselingkuhan Pasutri Polri

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku memastikan akan mengusut hingga tuntas dua laporan polisi dari pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan oknum Polri. Mereka adalah Bripka SA dan Ipda MP.

Bripka SA melaporkan istrinya Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sedangkan Ipda MP melaporkan suaminya Bripka SA mengenai kasus KDRT dan juga perselingkuhan.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku, rumah tangga kedua pasutri yang saling lapor ini sudah bermasalah sejak lama. Keduanya tidak lagi harmonis dan sudah hidup pisah atap.

“Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi,” ungkap Kapolda Maluku Lotharia Latif, Sabtu (17/9/2022).

Bripka SA melaporkan Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sebaliknya Ipda MP melaporkan Bripka SA mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA: Ini Alasan Polda Maluku Pecat Perwira yang Suka Pukul Rakyat

Bripka SA juga diduga ringan tangan. Ia suka mabuk-mabukan di depan umum dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Bahkan SA pernah dilaporkan ke Polres SBB terkait KDRT, dan putusannya sudah incrah.

Tak hanya itu, Bripka SA juga dilaporkan ke Polsek Baguala terkait KDRT anak. Laporan tersebut masih dalam proses sampai saat ini.

Selain itu, SA juga dilaporkan atas tuduhan KDRT dan bahkan juga perselingkuhan di Propam Polda Maluku.

“Suaminya tersebut juga dilaporkan oleh Polwan tersebut karena juga ada indikasi hubungan dengan wanita lain,” tambah Kapolda.

Masalah yang dilaporkan SA, kata Kapolda, ternyata merupakan persoalan lama. Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan berdua, bersama keluarga. Namun sekarang diangkat kembali oleh SA.

“Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua pasutri tersebut terindikasi bermasalah.

“Kita akan proses kedua-duanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolda juga mengaku akan melibatkan bagian psikologi. Hal ini dilakukan karena anak-anak keduanya perlu menjadi perhatian.

” Kita juga akan melibatkan bagian psikologi dan perlu juga perhatian kepada anak-anak mereka berdua,” tutup Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024