AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, memberikan arahan kepada siswa Bintara Polri tahun 2022 yang akan mengikuti Latihan Kerja (Latja).
Pemberian arahan kepada siswa Bintara Polri tersebut dilangsungkan di aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku di bilangan Passo, Kota Ambon, Minggu (6/11/2022).
Para siswa Bintara Polri Gelombang ke II tahun 2022 tersebut akan melaksanakan Latja di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Mereka akan ditempatkan di bagian Satuan Samapta, Intelkam, Reskrim, Binmas, beserta Polsek Sirimau, Nusaniwe, Baguala dan Teluk Ambon.
Ratusan siswa tersebut rencananya akan mengikuti Latja sejak tanggal 7 November sampai dengan 2 Desember 2022 mendatang.
“Saya meminta kepada seluruh Satker dan masing-masing Polsek untuk segera membuat Rengiat terkait giat Latja siswa supaya giat tersebut berjalan maksimal dan bisa diserap oleh para siswa dengan baik,” pinta Kapolresta Ambon Raja Arthur L Simamora.
BACA JUGA: Ratusan Liter Miras Sopi dari MBD Dibuang ke Laut
Arthur menekankan kepada setiap siswa Bintara Polri yang akan melaksanakan Latja agar dapat menjalankannya secara baik dan benar.
“Selama pelaksanaan giat Latja saya melarang sangat kepada seluruh siswa membuat pelanggaran sekecil apapun terutama pada saat praktek lapangan,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…