AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait penyimpangan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2016-2017 di KPUD Seram Bagian Barat (SBB).
Dua tersangka yang ditahan yaitu MAB, bendahara pengelola dana hibah pada KPUD SBB, dan MDL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). MDL juga ditahan merangkap kasus dugaan korupsi anggaran Pilpres dan Pileg pada KPUD SBB tahun 2014.
MAB dan MDL resmi ditahan setelah menjalani proses tahap II, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
“Jadi untuk MDL selaku PPK ini ditahan dalam dua kasus yaitu Pileg dan Pilpres tahun 2014, serta kasus dana hibah Pilkada tahun 2016-2017,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA: Sekretaris KPU SBB dan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pilkada 2017 Ditetapkan Tersangka
Kareba mengatakan, perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah yang bersumber dari APBD tersebut telah merugikan negara sebesar Rp.2.978.748.100.
“Atas Perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Peribahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP,” jelasnya.
Kedua tersangka tersebut, lanjut Kareba saat ini telah diamankan di Rutan Klas IIA Ambon selama 20 hari ke depan.
“Perkara ini akan segera dilimpahkan oleh JPU ke PN Tipikor Ambon untuk disidangkan,” pungkas Kareba.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…