AMBONKITA.COM,- Nivaro Mainake, pengendara sepeda motor Jupiter DE 2643 AR ditemukan tewas. Ia terjatuh di dalam jurang, tepatnya di pantai kaca lengkun Dusun Eri RT 001 RW 001, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Jumat malam (11/8/2023).
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, pria 47 tahun, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Ambon itu mengalami kecelakaan tunggal.
Menurut keterangan saksi Yakop Peea, warga setempat, mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah diberitahukan seorang pengendara. Pengendara yang tidak diketahui itu mengaku melihat korban keluar jalur dan jatuh ke jurang.
BACA JUGA: Diputusin, Kades Kamlanglale di Bursel Aniaya Selingkuhannya hingga Pingsan
Mendapat laporan dari pengendara, pria 57 tahun ini bersama sejumlah warga yang sementara duduk di pingir jalan tepatnya di batu anyo langsung menuju lokasi kejadian.
“Sampai di TKP warga menemukan korban suda tergeletak berada di pesisir pantai. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melaporkan Kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Negeri Nusaniwe Aipda J . Lesnussa,” kata Luhukay.
Mendapat kabar itu, Aipda J. Lesnusa mendatangi TKP. Korban langsung dievakuasi menuju RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
“Setibanya korban di rumah sakit pihak medis menyampaikan korban sudah meningal dunia,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…