Jelang Pensiun Puluhan Anggota Polri di Maluku Ikut Pelatihan Ketrampilan

Share

AMBONKITA.COM,- Menjelang masa pensiun, puluhan anggota Polri dan pegawai negeri sipil pada Polda Maluku mengikuti pembekalan dan pelatihan ketrampilan.

Kegiatan pembekalan dan pelatihan ketrampilan memasuki masa purna bhakti tahun 2022 ini, dibuka Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di gedung Student Center FKIP, Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (3/8/2022).

Pelatihan ketrampilan tersebut diikuti 45 peserta dari berbagai Satuan Kerja di Polda Maluku. Mereka diantaranya berpangkat Kombes 3 orang, 1 AKBP, 10 Kompol, 3 AKP, 9 Iptu, 1 Aiptu, 1 Aipda, dan 17 ASN.

Kapolda Lotharia Latif, mengatakan, menjadi purnawirawan adalah puncak paling tertinggi saat bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Jadi pangkat tertinggi itu bukan jenderal di kepolisian, akan tetapi pesiun, bahagia di dinas Polri,” kata dia.

Untuk mencapai puncak penugasan pada dinas Polri, kata Kapolda, berbagai hal harus sudah dipersiapkan.

“Kita harus menyiapkan bahwa kita akan kembali ke masyarakat, dan ini akan terjadi,” sebutnya.

BACA JUGA: Kapolda Semangati Bripda Ilham Korban Bentrok di Tual

Menghadapi masa purna tugas, Kapolda menyampaikan terdapat tiga investasi yang harus diperhatikan. Pertama yaitu investasi kesehatan, kesejahteraan, dan investasi ibadah.

“Kegiatan ini jangan dilihat karena sprin Kapolda lalu dijalankan sebagai seremonial saja, tapi harus benar-benar diserap agar dapat menjadi bekal saat sudah purna tugas nanti,” pintanya.

Kepada para peserta, Kapolda juga menyampaikan beberapa pesan. Diantaranya agar selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT, dekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta dengan menjalankan segala perintah-Nya.

Persiapkan diri dengan bersungguh sungguh dalam menghadapi masa purna tugas, bekali diri saudara sekalian dengan kompetensi dan integritas yang handal sesuai bidang yang akan ditekuni. Sehingga dapat menghadapi medan tugas yang baru dengan tenang dan penuh percaya diri.

Manfaatkan dengan maksimal kegiatan pembekalan dan latihan keterampilan purna tugas ini. Simak dengan seksama dan penuh semangat sehingga materi yang diberikan oleh para narasumber dapat dipahami.

Kembangkan wawasan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh secara optimal agar dapat memberikan manfaat baik untuk diri pribadi, keluarga serta masyarakat sekitar dengan menghasilkan karya maupun produk yang berkualitas serta dapat membuka lapangan kerja.

Pada saat telah memasuki masa purna tugas nantinya, jadilah panutan dan icon perubahan menuju ke arah yang lebih baik di tengah masyarakat.

“Tetap berikan kontribusi bagi kemajuan institusi Polri dengan memberikan saran masukan dan pemikiran yang positif dan bermanfaat, jangan pernah berhenti untuk peduli dan menjaga nama baik Polri,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024