Categories: HeadlineNasional

Jokowi Buka Kongres XX PMII di Balikpapan

Share
AMBONKITA.COM – Presiden Joko Widodo membuka Kongres XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 2021 yang berlangsung di Kota Balikpapan Rabu (17/3/2021) siang ini, secara virtual dari Istana Negara.
Kepada PMII, Presiden mengingatkan tentang situasi dunia yang berubah cepat dan mendisrupsi semua sektor kehidupan.
Menurut Jokowi, perubahan cepat tentu tidak selalu ramah bagi yang tak siap untuk berubah dan berhenti belajar.
Karena itu, menurutnya, PMII harus terus tumbuh dan berkembang menjadi organisasi kepemudaan yang inovatif dan adaptif, yang membuka diri terhadap hal-hal yang baru.
”Buat kader-kader PMII, menguasai ilmu dan teknologi itu sifatnya fardhu ‘ain. Kenapa? Karena PMII merupakan laboratorium kepemimpinan generasi muda Islam yang akan ikut menentukan maju dan mundurnya Indonesia di masa depan,” harapnya. (*)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024