Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Jual Surat Antigen Palsu Oknum PNS di Seram Timur Diamankan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa Ismul Amri Lamazidi. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Seram Bagian Timur ini diamankan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pria 33 tahun itu harus berurusan dengan hukum gara-gara diduga menjual Surat Rapid Antigen Palsu kepada sejumlah pelaku perjalanan. Ia diamankan di Kota Ambon pada Senin siang (10/1/2022).

Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya Muhammad yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Ia mengaku pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari Frengky Rainheart Syauta, 36 tahun, pegawai Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Perbuatan terduga pelaku terungkap saat pemeriksaan surat rapid antigen oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon.

Pemeriksaan salah satu syarat perjalanan antar daerah ini dilakukan terhadap calon penumpang kapal atas nama Ramnia Latbual (18), dan Hadija (46).

Kedua pelaku perjalanan tersebut hendak menuju Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Senin siang yang lalu.

Saat diperiksa, surat rapid antigen yang dilabeli cap Rumah Sakit Bhakti Rahayu ini diduga palsu.

Petugas KKP Ambon lalu menghubungi pelapor yang adalah pegawai rumah sakit swasta tersebut untuk mengecek keaslian.

Usut punya usut setelah pelapor mendatangi kantor KKP Ambon, maka terungkap jika surat rapid antigen tersebut adalah palsu.

Mengetahui surat itu palsu, pelapor kemudian berkoordinasi dengan petugas KKP dan korban agar dibuat pertemuan dengan pelaku di Masjid Raya Alfatah Ambon.

“Saat tiba di Masjid Alfatah untuk menemui pelaku, saat itu pelaku hendak melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” katanya.

Setelah diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polsek KPYS Ambon. Pelapor kemudian melaporkan permasalahan pemalsuan surat rapid antigen palsu tersebut.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon itu mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Yang bersangkutan (pelaku) masih diamankan di Polsek KPYS,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024