AMBONKITA.COM,- Kabar mengenai aksi percobaan penculikan terhadap TBL, siswa SMK 3 Waiheru yang beredar luas di media sosial pada Jumat malam (27/1/2023), itu tidak benar.
Anak 15 tahun itu nekat melompat dari dalam mobil penumpang umum angkutan kota (Angkot) jurusan Hatu di kawasan perumahan Citra Land, Lateri, lantaran ia merasa takut.
Sebelumnya, menurut korban pada Jumat sekira pukul 19.30 WIT ia dari rumah keluarganya di Kampung Kisar, Tantui, Kecamatan Sirimau Ambon.
Dari Kampung Kisar, korban berjalan kaki untuk menunggu mobil di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall (MCM), Tantui. Saat menunggu mobil, tiba-tiba datang angkot berwarna merah menawarkan tumpangan ke Waiheru. Di dalam angkot terdapat 2 orang laki-laki. Satu diantaranya sopir angkot.
Korban mulai merasa aneh setelah angkot berwarna merah itu, tidak melewati Jembatan Merah Putih (JMP) seperti biasanya jalur angkot jurusan Waiheru. Sopir melintas di jalur bawah melewati kawasan Lateri, Passo.
Di tengah perjalanan, terdapat seorang penumpang yang menghentikan angkot ini sambil berteriak Waiheru. Anehnya, angkot itu tidak berhenti namun terus tancap gas. Padahal, dalam angkot hanya ada korban sendiri yang duduk pada bagian belakang.
“Tiba-tiba angkot masuk perumahan Citra Land. Sopir bilang mau naik cepat-cepat untuk mengambil penumpang lain. Mobil melaju kencang, dan korban minta turun. Namun sopir bilang jangan turun (sambil menakut-nakuti korban),” kata Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada AmbonKita.com, Minggu (29/1/2023).
Merasa takut setelah ditakuti, korban akhirnya memilih nekat untuk melompat dari dalam angkot tepatnya di bundaran pertigaan Florida Perumahan Ciputra, Citra Land. Akibatnya korban mengalami luka lecet pada bahu kanan.
“Korban langsung berdiri dan berlari mengikuti jalan raya ke arah bawah dan pulang ke rumah,” tambahnya.
Dari informasi yang disampaikan korban, Meity mengaku pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Sopir angkot kemudian diamankan. Sopir bernama Rifan Hukom, warga Poka.
Dari hasil pemeriksaan, Rifan mengaku saat sedang parkir di depan MCM mencari penumpang, tiba-tiba datanglah korban kemudian naik mobilnya dengan tujuan ke Waiheru.
Pria 21 tahun itu kemudian menjalankan mobil dan mengatakan kepada korban kalau mereka mengambil jalur bawa (bukan JMP). Dalam perjalanan ada orang yang menghentikan mobil untuk naik namun dirinya tidak berhenti karena dia rencananya mau mengambil orang yang sudah janji untuk pakai mobil.
“Metika sampai di depan Citra Land sopir mengatakan kepada korban untuk singgah ambil orang di dalam. Kemudian sopir masuk ke dalam dan dalam perjalanan ke dalam korban minta turun. Karena sopir tidak mau korban turun ia lalu menakuti korban,” katanya.
Setelah menakuti korban, tiba-tiba korban loncat dari dalam mobil. Sopir sempat berhenti untuk mengangkat korban, namun korban langsung bangun dan berlari turun ke bawah.
“Sopir sempat berhenti untuk mengangkat korban namun korban berlari ke arah bawa (menuju jalan raya) dan sopir kembali lanjut untuk mengambil penumpang yang pakai mobil,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pihak, Meity mengaku tidak ada niat sopir untuk menculik korban. Korban nekat melompat karena merasa takut sebab di lokasi jalan Citra Land terlihat sepi. Korban juga belum pernah sampai di tempat itu.
Kendati demikian, Meity mengaku sopir angkot telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Korban dan pelaku juga sudah bersepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…