Kajati Maluku Resmikan Gedung Penunjang Kantor Kejari Tual

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, meresmikan gedung penunjang kantor Kejaksaan Negeri Tual, Senin (22/1/2024).

Didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, Ny. Debie Agoes, Kajati juga meresmikan gedung IAD Daerah Tual.

Peresmian kedua bangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati dan Ketua IAD Wilayah Maluku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tual atas bantuan dan dukungan dalam pembangunan gedung penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Tual,” kata Agoes Soenanto Prasetyo, Kajati Maluku dalam sambutannya.

BACA JUGA: Usut Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di BP2P Maluku Jaksa Periksa Lima Saksi

Agoes berharap dengan diresmikannya gedung baru ini, dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Tual terutama dalam hal pelayanan publik serta penegakkan hukum.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024