AMBONKITA.COM,- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin, menggelar pertemuan dengan tenaga fungsional guru K2 Kemenag se-Kota Ambon.
Pertemuan bertujuan membicarakan teknis pembayaran tunjangan fungsional dan uang makan tenaga guru yang mengabdi di sejumlah lembaga pendidikan. Kegiatan dihelat di aula Kanwil Kemenag Maluku, jalan Jenderal Sudirman Kota Ambon, Jumat (23/9/2022).
Yamin mengatakan, sebagai orang yang diberi amanah, akan menjalankan tangungjawab untuk menyikapi atau merespon dengan baik kebijakan secara vertikal. Kebijakan yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk menyelesaikan proses pembayaran uang makan CPNS, eks honorer K2 di Kota Ambon.
“Ini yang menjadi dasar saya, saya merespon dengan baik dan cepat, menghadirkan para guru di kantor ini untuk menjelaskan secara teknis, bagaimana proses penyelesaian dan pembayarannya,“ katanya.
BACA JUGA: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Yamin juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal yang telah melakukan proses review dan mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Rekomendasi berupa menyelesaikan masalah yang dihadapi para abdi negara, tenaga fungsional guru K2 di Kota Ambon ini.
Usai pertemuan tim yang dipercayakan untuk berkerja di Kanwil Kemenag provinsi Maluku, akan bekerja secara maksimal dan cepat menuntaskan pembayaran hak tenaga yang menghadiri pertemuan tersebut.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…