Categories: Ambonku

Kapolda Maluku Bantu ASN Sakit

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyalurkan bantuan kepada sejumlah ASN Polda Maluku yang telah lama sakit.

Kepeduliannya tersebut diserahkan kepada sejumlah ASN saat menghadiri syukuran HUT ke-52 Korpri yang digelar di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (1/12/2023).

Bantuan tali asih yang diterima diantaranya Neli Alfons dan Yunus Peseletehaha, PNS pada Bidang Dokkes, dan Herman Monaten, PNS Direktorat Polairud Polda Maluku.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda, yang sudah memberikan perhatian dan bantuan kepada kami ASN yang selama ini mengalami sakit. Kami tidak menyangka akan mendapatkan perhatian ini dari Bapak Kapolda, terima kasih,” kata Herman Monaten, PNS Polairud Polda Maluku yang menerima bantuan.

Ketua Korpri Polda Maluku, Alex Matulatuwa, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda atas perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam acara syukuran HUT Korpri.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat utama Polda Maluku yang sudah mendukung kami dalam pelaksanaan acara syukuran HUT Korpri ini,” tambah Ketua Korpri demisioner tersebut.

Sementara itu, Kapolda mengaku syukuran HUT Korpri tahun 2023 dilaksanakan secara sederhana. Kegiatan ini merupakan momentum yang bagus.

“Kita mengumpulkan saudara-saudara para ASN khususnya di lingkungan Polda Maluku dalam rangka ramah tamah. Tidak ada hal khusus, dan sore ini intinya Saya hanya ingin bertatap muka,” katanya.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Kadis Infokom Kota Ambon dan Tiga Rekannya Ditahan

Selama kurang lebih 2 tahun bertugas di Polda Maluku, Irjen Latif mengaku baru pertama kali bisa mengumpulkan dan beramah tamah secara formal dengan semua PNS Polda Maluku. Ada sejumlah 150 orang ASN baik dari Polda maupun Polresta Ambon yang hadir.

Ia mengaku, ramah tamah baru dapat dilakukan selepas HUT Korpri, karena saat tahun lalu masih disibukkan dengan penanganan Covid 19.

Menurutnya, PNS Polri memiliki sejarah panjang dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri karena memang Kepolisian Negara Republik Indonesia ini seperti instansi-instansi lain, pemerintah, kementerian dan lembaga mengkombinasikan antara katakanlah pelaksana tugas utama dan pelaksana dukungan tugas,” sebutnya.

Pelaksanaan tugas utama, kata Kapolda, para ASN saat ini sudah semakin terbuka. Apalagi terdapat Undang-Undang ASN yang baru dengan eselonisasi, level jabatan, menduduki jabatan-jabatan tertentu, dengan harapan akan meningkatkan kualitas dari organisasi, khususnya Polri.

“Tadi ada beberapa anggota yang sakit saya dapat laporan dari Karo SDM. Selaku Kapolda, Saya turut mendoakan semoga diberikan kesembuhan dan ada perhatian sedikit dari Saya. Mudah-mudahan itu bisa membantu, dan bagi yang lain, mari sama-sama jaga kesehatan dengan baik karena harta yang paling mahal itu adalah kesehatan kita,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024