Categories: Hukum KriminalMaluku

Kapolda Maluku Minta Personil Brimob Taat Semua Aturan Kepolisian

Share

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku tidak ada keterpaksaan menjadi seorang anggota polisi. Olehnya itu, seluruh personil harus taat terhadap semua aturan di kepolisian. Sebab, polisi merupakan profesi yang sangat mulia.

Permintaan itu disampaikan Kapolda saat mengunjungi Markas Komando Satuan (Makosat) Brigade Mobil Daerah (Satbrimobda) Maluku di Tantui, Kota Ambon, Kamis (20/1/2022).

“Saya mengajak seluruh personel agar mari kita syukuri apa yang sudah kita dapat saat ini. Karena diantara kita semua tidak ada yang dipaksa untuk menjadi polisi. Olehnya itu konsekuensinya adalah mentaati semua aturan yang ada di kepolisian,” pinta Lotharia.

Orang nomor 1 Polda Maluku itu mengaku bangga dengan satuan Brimob sebagai pasukan elitnya Polri. Ia berharap semua personil dapat bekerja dengan penuh rasa tangggung jawab.

“Jangan sampai kita sudah jadi polisi lalu pada akhirnya di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) dari kesatuannya karena melakukan pelanggaran,” harap Lotharia yang didampingi Komandan Satbrimobda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku Brimob adalah pasukan istimewa yang selalu setia kepada negara dan pimpinan. Dulunya, Brimob bernama Polisi Istimewa dan memilik sejarah yang panjang.

“Seluruh personel Brimob agar bangga karena sudah terpilih menjadi anggota Brimob,” ungkap Lotharia

Ia mengingatkan seluruh perwira Satbrimobda Maluku agar dapat mengawasi dan mengendalikan perintah pimpinan maupun program Kapolri saat ini.

Perintah atau arahan pimpinan, lanjut dia, diharapkan dapat dilaksanakan dan sesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di provinsi Maluku.

Oleh karenanya, Lotharia mengajak semua personel agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan negara dengan melakukan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Mari kita selalu bersyukur atas apa yang sudah diberikan Tuhan kepada kita,” tambahnya.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini juga meminta semua personel Satbrimobda Maluku untuk segera turun lapangan apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Apabila terjadi permasalahan di lapangan dapat segera turun dengan cepat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), cepat lapor kepada pimpinan atau komandannya terkait permasalahan yang terjadi tersebut,” pintanya.

Jenderal bintang 2 Polri itu juga berharap kepada para personel Brimob agar dapat melakukan tindakan cepat terhadap semua pelaku kejahatan.

“Seluruh anggota Brimob agar bijak dalam penggunaan medsos, mari jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Lotharia memberikan bantuan kepada personel Satbrimobda Maluku yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melaksanakan tugas BKO di wilayah Polda Papua.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024