Categories: Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Anggota

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memimpin pelaksanaan sosialisasi BPJS Kesehatan kepada anggota polri di jajaran Polda Maluku.

Sosialisasi BPJS Kesehatan yang digelar terpusat di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (30/5/2022), ini diikuti Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes dan para pejabat utama Polda Maluku.

Turut hadir dalam sosialisasi BPJS Kesehatan tersebut yakni para Kapolresta/Kapolres di jajaran Polda Maluku yang mengikuti melalui video conference.

Pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam kegiatan itu yakni Ny. Natasya Nussy dan Sudirman.

“Mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat-Nya kita dapat hadir dalam kegiatan ini,” ungkap Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda menyampaikan sosialisasi BPJS Kesehatan sangat penting dilakukan agar dapat dipahami oleh semua anggota polri di jajaran Polda Maluku.

BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Kecam dan Siap Bantu Polri Ungkap Provokator di Pulau Haruku

“Selain tugas kita untuk memelihara kamtibmas, kita juga harus melakukan pemeliharaan internal anggota Polri maupun keluarga,” katanya.

Pemeliharaan kesehatan, tambah Kapolda, penting dilakukan karena Negara memberikan penjaminan kepada anggota Polri beserta keluarga melalui PT. ASABRI.

“Saya sengaja mengundang BPJS Provinsi Maluku untuk mensosialisasikan jaminan kesehatan kepada anggota Polri sebagai wujud akuntabilitas kita untuk memastikan semua telah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada lagi personil yang belum tersosialisasikan dengan baik,” harapnya.

Kapolda menekankan agar unit kesehatan yang berada di seluruh jajaran Polres untuk pro aktif melakukan pemeliharaan terhadap personil Polri maupun keluarganya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini akan sangat berdampak baik bagi kita semua dan selanjutnya kita dapat melaksanakan langkah-langkah kongkrit,” pintanya.

Para Kapolres/Kapolresta jajaran juga diminta Kapolda untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh personilnya terkait BPJS Kesehatan.

“Para Kapolres jajaran juga agar dapat berkoordinasi dengan Kabid Dokkes Polda Maluku terkait BPJS Kesehatan ini,” pintanya.

Untuk diketahui, sosialisasi BPJS Kesehatan kepada anggota Polri merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan Kapolda Maluku pada Selasa (17/5/2022).

Kapolda meminta agar pihak BPJS dapat memberikan sosialisasi tentang manfaat, dan hak anggota polri dalam mengikuti BPJS Kesehatan.

Ia mengaku, semua anggota Polri wajib mendaftarkan anak dan istrinya untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari negara.

Atas permintaan Kapolda tersebut, pihak BPJS menyambut baik gagasan itu, dan kemudian dilaksanakan hari ini. Kegiatan diikuti seluruh pejabat utama, maupun Kapolresta/Kapolres di jajaran Polda Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024