AMBONKITA.COM,- Terkait dengan ditariknya pernyataan Sekretaris Negeri Wakal, Akmal Samal, yang menuding kematian Muhamad Termawut akibat tertembak polisi, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku saat ini sedang mengkajinya.
“Karena statemen provokatif tanpa bukti hukum adalah melanggar hukum. Hati-hati untuk mengeluarkan statemen resmi di media tanpa didukung kebenaran di lapangan,” kata Kapolda, Sabtu (4/3/2023).
Sebagai tokoh negeri, Kapolda meminta sebaiknya bersikap bijak dan melakukan konfirmasi ke aparat keamanan terkait insiden yang terjadi. “Sehingga tidak malah memprovokasi dan menjadikan masalah yang terjadi tidak kunjung selesai,” ajaknya.
Menurutnya, konflik di Hitu dan Wakal bukan baru pertama kali terjadi. Dua desa ini sudah berulang kali bentrok setiap tahun, hanya karena masalah perorangan.
Konflik yang terjadi, kata Irjen Latif, sangat mengganggu kerukunan dan kedamaian di Maluku. Sebab, bukan rahasia umum lagi, setiap kali bentrok terjadi, masyarakat terlihat membawa senjata tajam, panah, senjata api rakitan, bahkan bom-bom rakitan. Benda-benda tersebut tentunya sangat membahayakan masyarakat dan aparat keamanan yang bertugas di sana.
“Dan hal tersebut merupakan kejahatan berat karena bisa menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal
Setiap kali konflik pecah, Irjen Latif mengaku aparat keamanan selalu diminta datang untuk menjaga kamtibmas. Namun ketika aparat menjaga kamtibmas di sana, mereka malah tidak dihargai, diejek-ejek, dituduh memihak, bahkan sampai diserang menggunakan senjata api.
“Tentunya semua ini tidak bisa didiamkan karena membahayakan jiwa masyarakat dan aparat keamanan. Aparat keamanan itu ditugaskan di sana juga manusia, punya istri dan anak juga yang menunggu kepulangan mereka dengan selamat,” katanya.
Olehnya itu, Kapolda menekankan, apabila yang dihadapi adalah penjahat menggunakan senjata tajam, senjata api atau bom rakitan, maka aparat wajib melakukan tindakan yang setara untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.
“Jangan lagi ada hoaks-hoaks yang provokatif. Polri akan mencari dan menangkap pelaku-pelaku provokator yang membuat hoaks adu domba di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia mengaku, aparat keamanan yang sedang menjaga kamtibmas di perbatasan kedua negeri di sana, juga merupakan saudara-saudara sesama anak Maluku.
“Aparat di sana itu saudara-saudaramu, mereka semua juga berasal dari Ambon dan Maluku. Mereka bukan musuhmu, mereka bukan orang luar dari Maluku, mereka datang karena perintah dan bagian tugasnya untuk menjaga dan memisahkan kalian kedua negeri yang sedikit-sedikit bentrok, kumpul-kumpul massa, pukul-pukul tiang listrik, teriak-teriak histeris seperti mau perang dan baku bunuh, kalian yang hidup penuh dengan dendam dan kebencian,” ungkapnya.
Irjen Latif mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik. Berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan. Marilah bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Ini sudah mau bulan Ramadhan, bulan suci bagi umat Islam, ini momentum bagus untuk hentikan konflik secara permanen, bukan angin-anginan. Mari memulai tali silatirahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi mendatang,” ajaknya.
Kapolda kembali meminta agar bila terjadi peristiwa kejahatan atau pelanggaran, serahkanlah kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya.
“Bahkan bila perlu bentuk tim bersama untuk ungkap kasus tersebut. Polri akan terbuka dan bersama kita selesaikan ini dengan damai dan proses hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Akmal Samal sendiri melalui rekaman video pada Jumat (3/3/2023), mengaku mengaku mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya itu.
“Saya atas nama Akmal Samal selaku sekretaris Negeri Wakal dengan ini mengklarifikasi keterangan saya yang dimuat atau diterbitkan pada media (salah satu media) pada tanggal 28 Februari 2023 yang berjudul sopir angkot di Wakal tewas diduga tertembak polisi yang halau bentrok massa.”
“Yang mana dalam muatan redaksi tersebut saya tidak bermaksud menyimpulkan dan menuduh bahwa anggota Brimob menembak saudara Muhammad Termawut, namun dalam muatan tersebut harusnya menggunakan asas praduga tak bersalah yang harus dibuktikan kebenarannya.”
“Demikian pernyataan klarifikasi ini saya buat tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun,” katanya.
Selain memberikan klarifikasi dan mencabut pernyataannya, Akmal Samal juga mengaku memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Maluku beserta jajarannya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Dukungan penuh diberikan agar segera mengusut tuntas permasalahan konflik yang ada di negeri Wakal, mulai dari awal akar permasalahan sampai dengan kejadian-kejadian berikutnya. Sehingga bisa tercipta kedamaian dan kenyamanan yang ada di negeri Wakal, negeri Hitu, kecamatan Leihitu secara khusus dan Maluku pada umumnya.
“Selaku sekretaris negeri Wakal, saya sangat mendukung kinerja Kapolda Maluku untuk menegakkan sebuah kebenaran demi kenyamanan masyarakat Maluku,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…