AMBONKITA.COM,- Dalam seruan aksi yang beredar dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu untuk kota Tual, mereka menuntut agar Kapolres Tual dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Kapolres gagal menjaga situasi kamtibmas di sana.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku heran dengan sejumlah tuntutan aksi yang rencananya akan digelar kelompok mahasiswa tersebut. Namun ia tetap menghimbau masyarakat kota Tual agar tetap menjaga kerukunan dan situasi kamtibmas yang kondusif.
Ia menjelaskan, terkait angka kriminalitas yang disebut para mahasiswa mengalami peningkatan, tidak benar. Pasalnya, bila dibandingkan dengan tahun 2022, angka kriminal di Kota Tual mengalami penurunan hingga November 2023. Penurunan mencapai 34 persen.
“Tahun 2022 crime total (jumlah kejahatan) yang terjadi sebanyak 244 kasus. Yang diselesaikan sebanyak 80, sementara tahun ini yang terjadi 160 kasus, dan diselesaikan 91 kasus,” katanya.
Di tahun 2022, jenis kejahatan konvensional yang terjadi sebanyak 240 kasus, dan diselesaikan sebanyak 79. Sementara tahun ini yang terjadi 157 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 90.
“Untuk kasus yang merugikan kekayaan negara, tahun 2022 sebanyak 4 kasus dan tahun ini sebanyak 3 kasus. Satu kasus diantaranya sudah diselesaikan. Sementara untuk kasus transnasional dan impilkasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.
BACA JUGA: 1.172 Bilik Suara Pemilu Diamankan Polisi ke KPU MBD
Bahkan, tuduhan mahasiswa terkait kasus perkosaan yang terjadi di kota Tual, Kapolres juga merasa heran. Sebab, sejak tahun 2022 sampai 2023 tidak pernah ada kasus perkosaan yang terjadi atau dilaporkan masyarakat.
“Kami juga tidak tahu kasus perkosaan yang mana yang dimaksudkan mahasiswa. Kalau memang ada kejadian itu, tolong dilaporkan kepada kita biar kita tindaklanjuti,” katanya.
Bahkan, lanjut Kapolres, pihaknya pada Jumat, 17 November 2023 berhasil mengungkap perkara penyebaran berita bohong atau hoax terkait kasus perkosaan yang viral di media sosial.
“Terlapornya yaitu JR alias Juli. Ia menyebarkan berita bohong di akun facebooknya tentang kasus perkosaan. Sudah kami amankan,” ungkapnya.
Menurutnya, di Tual yang banyak terjadi kasus penganiayaan. Tahun 2022 terjadi sebanyak 70 kasus dan diselesaikan 36 kasus. Sementara tahun ini mengalami penurunan yakni 47 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus.
“Untuk pencurian tahun 2022 terjadi 53 kasus. Sementara tahun 2023 ini terjadi 20 kasus. Mengalami penurunan,” tambahnya lagi.
Menyoal terkait peredaran minuman keras, Kapolres mengaku sejak Januari-November 2023 pihaknya gencar melakukan razia. Hingga saat ini sebanyak 5,4 ton atau 5.465 liter miras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan.
“Selain miras, kami juga fokus memberantas peredaran narkoba. Sejak 8 Februari sampai 16 September 2023 sebanyak 4 kasus narkoba sudah P21. Sementara 1 kasus lainnya tersangka masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Selain itu, hingga saat ini Polres Tual dan jajarannya gencar melaksanakan sejumlah program rutin yakni Jumat Curhat, Patroli KRYD, Pos Rayon, Patroli Perintis, dan Minggu Kasih.
“Saya juga heran dengan tuntutan2 tsb kelompok mahasiswa ini, datanya dari mana , dan bila perlu sebaiknya datang ke kami langsung untuk kita jelaskan dengan detail berdasarkan data-data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan karena laporan-laporan tersebut dilaporkan setiap hari ke Polda dan Mabes Polri,” jelasnya.
Kapolres menambahkan untuk permasalahan kasus yang kemarin ditemukan jenazah seorang perempuan tergeletak di tengah jalan, Polres Tual sudah mengambil langkah upaya investigasi untuk membuat terang kejadian tersebut. “Sampai saat ini juga sedang berproses, kami juga tidak tinggal diam dalam menangani hal tersebut. Kami juga sedang melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 26 orang saksi, dari keterangan saksi, setiap orang masih kita rangkaikan untuk kita mencari penyebab dari kematian korban tersebut,” jelasnya.
‘’Kemudian kita sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, bahwa kita akan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban, tapi kita masih menunggu keputusan dari keluarga korban, yang akan berembuk apakah akan dilaksanakan autopsi atau tidak, kita akan mencari tau bagaimana penyebab kematian dari korban tersebut,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, jabatan dalam institusi Polri merupakan amanah yang diberikan pimpinan. Sehingga pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. “Kita semua fokus bekerja melayani masyarakat,” tegas Kapolres menyusul terdapat sejumlah aksi unjuk rasa yang meminta Kapolres Tual dicopot dari jabatannya.
“Saya menghimbau dalam situasi dan kondisi menjelang Pemilu banyak pihak yang memanfaatkan kelompok-kelompok tertentu dengan motif dan kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri dan Alhamdulillah sampai saat ini situasi kamtibmas di Tual dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Kapolres juga mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang semakin kondusif. Apalagi pada 14 Februari 2024 mendatang Pemilu serentak akan dilaksanakan.
“Kalau ada permasalahan sekecil apapun langsung laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu bisa berimbas lebih besar. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Tual,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…