AMBONKITA.COM,- Ratusan pedagang melakukan aksi penolakan pengosongan rumah toko (ruko) di kawasan pasar dan terminal Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (9/1/2024).
Aksi penolakan tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang langsung dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.
Unjuk rasa tersebut didukung oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Di hadapan ratusan pedagang pasar Mardika yang menolak ditertibkan, Kapolresta Ambon Kombes Ibrahim, meminta agar mereka dapat membubarkan diri dan melakukan aktifitas seperti semula dengan tertib.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Mardika
Kombes Ibrahim memberikan jaminan keamanan dan meminta ratusan pedagang menyerahkan permasalahan tersebut untuk ditangani secara baik.
“Saya mohon semua yang ada di sini tolong memahami bahwasannya sangat penting untuk kita menjaga situasi keamanan,” ungkapnya.
Ibrahim berharap aksi tersebut tidak merugikan masyarakat lainnya. Olehnya itu dirinya meminta untuk saling menjaga keamanan agar tetap terkendali.
“Kita tidak mau kejadian ini merugikan semua pihak, tolong satu sama lain saling menjaga agar tetap aman terkendali,” pintanya.
Kapolresta berharap kepada para pedagang untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Mardika. “Kami tetap akan menjaga sampai besok sampai lusa jadi tidak perlu khawatir, tolong sekarang bubar yang tertib, dan tidak mengundang permasalahan baru,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…