Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Viral di media social kasus pembegalan di atas Jembatan Merah Putih (JMP) pada Selasa (16/7/2024). Wajah korban tampak bersimbah darah, dan sepeda motornya di bawa kabur pelaku.

Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat dikonfirmasi membantah informasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay, mengungkapkan, kasus penganiayaan di atas JMP berawal dari kecelakaan lalulintas antara korban Yongki Molly, warga Belakang Soya, dengan terduga pelaku Yudi Hehanussa, warga STAIN, kota Ambon.

“Pelaku (Yudi) saat ini sudah ditangkap oleh tim Buser yang dipimpin Kanit Buser Polresta Ambon Aiptu Ridwan Gani,” kata Luhukay, Rabu (17/7/2024).

Saat diamankan pada hari Selasa (16/7/2024), tim Buru Sergap (Buser) ini mengamankan 2 unit Sepeda Motor. Yaitu Honda Beat DE 4614 LV dan Yamaha NMax DE 4328 LB.

“Kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat karena adanya isu pembegalan di atas JMP dan sempat viral di sosial media,” jelasnya.

Peristiwa itu berawal saat terduga pelaku Yudi dan temannya Abdul, hendak pulang ke kos-kosan mereka di Kawasan STAIN. Mereka sebelumnya nongkrong di pantai belakang RSUP Leimena, Desa Rumah Tiga.

Di tengah perjalanan pulang sekira pukul 03.00 WIT, tiba-tiba sepeda motor NMax yang ditunggangi Yudi ditabrak dari belakang oleh korban Yongky dengan motor Honda Beat.

Di tabrak dari belakang, Yudi dan Abdul langsung terjatuh. Mereka meminta ganti rugi kerusakan motor yang ditabrak. Namun, saat itu, Yongki malah melarikan diri.

Tak berselang lama, Yongki kembali ke TKP kecelakaan tersebut. Dan Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Karena takut, Molly melarikan diri ke arah Poka.

“Saat Yongki Molly melarikan diri, Yudi bersama Abdul membawa sepeda motornya ke kos-kosan mereka di Stain Amalatu Desa Batu Merah,” jelasnya.

Sesampainya di POS Pengamanan yang berada di pertigaan STAIN, Yudi dan Abdul kemudian melaporkan kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di JMP.

“Saat ini satu pelaku Yudi Hehanussa sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Teluk Ambon. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024