AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Roland Mahulette. Pemuda Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini mengalami putus kaki setelah menabrak pembatas jalan pada Kamis malam (5/5/2022).
Peristiwa tragis itu terjadi di atas ruas jalan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, atau tepatnya di tikungan Bintang Siang, sekira pukul 20.00 WIT.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, yang dikonfirmasi AmbonKita.com membenarkan kecelakaan tunggal itu.
Ia mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban yang berusia 18 tahun itu melaju dengan kecepatan tinggi menggunakan sepeda motor Jupiter MX DE 2125 LP.
Bergerak cepat dari arah Latuhalat hendak menuju Desa Amahusu, korban yang tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya, kemudian menabrak pembatas jalan yang terletak di sisi kiri jalan.
Baca: Empat Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Pedesaan di Aru Diringkus
Kuatnya tabrakan tersebut mengakibatkan korban menderita luka berat. Kaki sebelah kirinya langsung putus tepat pada bagian lutut.
“Korban yang ditemukan warga dengan mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSUD Dr.M.Haulussy Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini korban masih dalam perawatan medis,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…