Categories: Politik

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

Share

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno selama lima tahun, gagal.

Penilaian tersebut termaktub dalam pokok pikiran DPRD Maluku yang disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rofik Akbar Afifudin pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023 di gedung DPRD Maluku, Senin (22/04/2024).

Rofik menjelaskan belum berhasilnya Murad – Orno dalam memimpin Maluku terlihat dari berbagai kegagalan dalam mewujudkan visi, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan, dan berdaulat dalam gugusan kepulauan.

Kegagalan tersebut berupa persentase penduduk miskin di Maluku masih mengalami peningkatan signifikan dari 16,23 persen di tahun 2022, menjadi 16,42 persen di tahun 2023. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan target yang disampaikan pada tahun 2023 mencapai 16,13 persen.

Indeks reformasi birokrasi belum tercapai pada tahun 2023, sebagai dampak dari pelaksanaan rformasi birokrasi di Pemda yang belum mengalami kemajuan, serta belum dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, dan akuntabel.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp2,8 triliunan atau 69,15 persen, yang dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan target pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.

Target pendapatan asli daerah mengalami pertumbuhan jika dibandingkan tahun 2022, namun hal ini tidak sebanding dengan ambisi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA: LKPJ Gubernur 2023, Ini yang Disoroti DPRD Maluku

Realisasi belanja dianggarkan sebesar Rp3,15 triliunan, namun hanya terealisasi Rp2,9 triliun pada tahun 2023.

Kemudian masih ditemukan banyaknya rangkap jabatan terhadap penempatan pejabat struktural eselon II. Dimana Gubernur dinilai menyalahi ketentuan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki rangkap jabatan.

RSUD dr. M. Haukussy sebagai RS pusat rujukan provinsi Maluku sampai saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai macam persoalan, terutama anggaran yang dibutuhkan untuk infrastruktur dan operasional RS, termasuk pembayaran jasa media, hutang obat dan hutang alat kesehatan, yang sampai saat ini belum tertangani, sehingga berdampak terhadap pelayanan kesehatan.

Perbaikan gedung Mess Maluku di jakarta yang telah dianggarkan Rp20,7 miliar dari Tahun 2020-2023 melalui dinas PUPR Maluku, namun sampai saat ini gedung tersebut belum difungsikan untuk pengelolaan.

Selain itu, kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur selama ini tidak berdampak signifikan terhadap perluasan kehidupan di Maluku, dibuktikan kemiskinan masih berjalan ditempat, begitu juga pembukaan lapangan pekerjaan, bahkan dalam mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan salah satu proyek Ambon New Port telah lenyap.

Padahal di awal dimasa kepemimpinannya Gubernur dan Wakil Gubernur begitu membanggakan akan kehebatan koneksinya di pusat pemerintahan di Jakarta.

DPRD juga menilai menjelang akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur tidak lebih baik kepemimpinan pemerintah daerah sebelumnya, bahkan dalam beberapa aspek malah lebih buruk terutama yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah, dimana Gubernur jarang masuk kantor, dan tidak pernah sama sekali menggunakan kediaman Gubernur di Mangga Dua.

“Dari evaluasi kinerja pemerintah daerah 2020-2023 yang disampaikan DPRD dalam bentuk rekomendasi, DPRD berkesimpulan Pemda dibawah kepimpinan Gubernur-Wakil Gubernur belum berhasil dalam mewujudkan visi untuk Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat dalam gugus kepulauan,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024