AMBONKITA.COM,- Dua orang preman yang kerap beraksi di Pasar Mardika, Kota Ambon, akhirnya dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Mereka adalah AN dan IM.
Kedua preman ditangkap pada Kamis (3/11/2022). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang sering dipalak.
Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, mengaku, AN dan IM kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polda Maluku.
“Sementara baru dua orang yang diamanakan yaitu AN dan IM. Kita amankan setelah mendapat laporan yang masuk melalui surat ke kita dan kita selidiki,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
BACA JUGA: Kakek di Leihitu Setubuhi Anak 9 Tahun
Kedua tersangka, kata Iskandar, sering memalak uang ke para pedagang di Pasar Mardika. Setiap pedagang diminta menyetor uang sejumlah Rp5 ribu.
“Uang yang kita amankan sebanyak Rp 1.200.000. Itu didapat mereka setiap hari. Jadi bisa dibayangkan satu bulan penghasilan mereka berapa banyak,” ucapnya.
Menurutnya, tersangka AN berperan menagih uang ke setiap pedagang. Ia kemudian menyetornya kepada IM. Bukan hanya mereka, tapi masih ada komplotan lain dengan modus serupa.
“Tindakan ini sudah sangat lama tetapi pedagang takut dan kalau tidak kasihpun merek diancam atau mungkin dikerjain kios dicoret, gembok dirusak walapun tidak mengambil barang tetapi dengan begitu kan mereka diintimidasi, masyarakat tetap takut,” ujarnya.
Iskandar mengaku, penangkapan dan pemberantasan terhadap preman, merupakan atensi Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Pemberantasan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami tahan. Mereka kami jerat menggunakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…