Categories: AmbonkuMaluku

Ketua Dekranasda Maluku Harap Bazar Emas dan Kuliner Ramadan Bermanfaat bagi Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,- Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, Hj. Widya Pratiwi Murad Ismail, berharap penyelenggaraan Bazar Emas dan Kuliner Ramadan di Kota Ambon dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pegiat UMKM.

Hal itu disampaikan Widya saat membuka kegiatan yang digagas PT Pegadaian Cabang Ambon di Kota Ambon, Senin (18/4/2022).

Bazar Emas dan Kuliner Ramadan yang resmi dibuka dengan ditandai pengguntingan pita ini rencananya berlangsung hingga Jumat (22/4/2022) mendatang.

Untuk diketahui, bazar emas dan kuliner tersebut menyediakan aneka perhiasan emas dengan harga terjangkau, termasuk beragam jenis makanan berbuka puasa atas kerja sama PT Pegadaian dan UMKM.

Widya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan itu. Baginya, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi dengan PT. Pegadaian dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud kepedulian antara sesama di bulan Ramadan.

“Dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi tali silaturahmi untuk mempererat hubungan antara PT. Pegadaian dengan masyarakat dan para pelaku usaha, serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan para pegiat UMKM dalam meningkatkan perekonomian,” katanya.

Baca juga: Istri Gubernur Maluku Tutup Festival Anak Sholeh, Ini Pemenangnya

Dia mengatakan, kegiatan ini juga sebaiknya bisa mengakomodir kebutuhan bahan pangan untuk keperluan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa. Juga dapat menarik minat masyarakat untuk berinvestasi.

“Ada program-program yang baik, kenapa tidak kita manfaatkan. Khusus untuk ibu-ibu, karena kebanyakan belanja yang kadang-kadang tidak bermanfaat atau jadi tidak menabung. Tapi dengan adanya cicilan barang yang diadakan pegadaian, ini merupakan kemudahan kita selaku ibu untuk berinvestasi. Dan saya di sini bukan promosi. Tidak ada hubungan bisnis antara saya (Dekranasda Maluku) dengan PT. Pegadaian,” ujar Widya.

Istri Gubernur Maluku ini berharap, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon serta membawa berkah bagi penyelenggara maupun pembeli.

“Mudah-mudahan, PT. Pegadaian yang ada di Ambon bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutup Widya.

Di tempat yang sama, Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Ambon Tommy Djoko Tri Raharjo menyatakan, penyelenggaraan bazar ini merupakan rangkaian HUT pegadaian ke-121. Tema yang diangkat, sambung Tommy, memberikan isyarat bila PT. Pegadaian semakin mendekatkan diri dengan masyarakat yang turut serta langsung berbagi. Berbagai rangkaian kegiatan sosial dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat.

“Insha Allah, semoga kegiatan ini akan berkah bagi kita semua. Saya ucapkan terima kasih,” tutup Tommy.

Di kesempatan ini, Widya mewakili PT. Pegadaian Area Ambon memberikan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu dari   Panti Asuhan Pelita Kasih dan Melati dari Kota Ambon.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024