AMBONKITA.COM,- Kapolsek Pulau Haruku, AKP. Idris Mukadar, melaksanakan safari kamtibmas di negeri Kailolo, kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, Jumat (14/7/2023).
AKP Mukadar juga dipercayakan untuk menjadi Khatib Shalat Jumat yang dilaksanakan di Masjid Nandatu Sahapory, negeri Kailolo.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas melalui mimbar jumat, Mukadar juga mengajak jamaah untuk selalu menjaga hubungan antar manusia dengan Allah SWT, Tuhan Sang Pencipta. Ia juga mengajak jamaah untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan sosial antara sesama manusia dengan alam sekitar.
“Untuk menjaga hubungan agar tetap terpelihara, maka budayakan rasa saling menghargai, menghormati, di antara sesama manusia,” pintanya.
BACA JUGA: Kapolda Maluku Semangati Pasukan Pamputer Kodam Pattimura
Ia juga mengajak jamaah shalat jumat yang berjumlah kurang lebih 600 orang, untuk selalu meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Caranya yaitu dengan melaksanakan perintah Allah yakni shalat 5 waktu, bersedekah dan memperbanyak amal shaleh sebagai bekal di akhirat kelak.
“Mari kita tanamkan rasa cinta dan kasih sayang di antara sesama manusia, Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling kenal mengenal, dan dengan itu manusia saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Mari kita saling menghargai, saling mencintai dalam menjalani proses hidup di muka bumi ini karena kelak kita semua akan kembali menghadap Sang Pencipta,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…