AMBONKITA.COM,- Marthinuus Lekahena, mantan pejabat negeri Abubu, kecamatan Nusalaut, kabupaten Maluku Tengah, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua. Ia ditahan karena dikhawatirkan kabur atau melarikan diri.
Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) negeri Abubu tahun 2016 sampai 2018, ini ditahan di Lapas klas II Saparua, Rabu (8/3/2023).
Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy, mengaku, penahanan tersangka dilakukan sesuai surat perintah penyidikan Nomor : print-02/Q.1.10.1/fd.1/09/2022 tanggal 12 September 2022 dan Surat Penetapan tersangka Nomor: B-75/Q.1.10.1/Fd.2/2023 tanggal 14 Februari 2023.
BACA JUGA: Usut Kasus ADD Abubu Jaksa akan Periksa Dua Pemilik Toko
Sebelum ditahan, Sekretaris Kecamatan Saparua Timur ini diperiksa sebagai tersangka di ruang Intelijen Cabjari Ambon di Saparua.
Pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 6 jam, tersangka didampingi penasehat hukumnya Gerry Maryo Wattimena, dari Law Firm Gerry Maryo Wattimena & Associates.
“Tersangka diperiksa dari jam 10.00 – 16.40 WIT sesuai surat panggilan yang dilayangkan Nomor : SP-10/Q.1.10.1/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023,” tambah Ardy.
Tersangka dicecar penyidik Kejaksaan seputar perannya dalam pengelolaan ADD dan DD Negeri Abubu tahun 2016 sampai 2018. Setelah diperiksa, tersangka langsung digelandang menuju Rumah Tahanan Lapas Klas II Saparua. Ia ditahan selama 20 hari ke depan.
Ardy mengaku, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999, Undang-undang No 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka, pertama dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” sebutnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…