Categories: AmbonkuMalukuPolitik

Kirab Pemilu 2024 di Gong Perdamaian Dunia Ambon, Ini Kata KPU Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) yang dipusatkan di depan monumen gong perdamaian dunia, Minggu (4/6/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Pemilu Sarana Integrasi Bangsa” ini dihadiri Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Kasdam XVI/Pattimura, Ketua KPU Provinsi Maluku, dan partai-partai politik.

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, dalam sambutannya mengaku Kirab pemilu dilaksanakan dari Sabang- Merauke.

“Kami mendapatkan jalur tujuh. Ditandai dari titik awal di provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, kemudian menyerahkan kepada kami provinsi Maluku. Dimana titik awal dari kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru dan Buru Selatan, dan hari ini KPU Kota Ambon,” kata Rifan.

Kirab Pemilu, kata dia, merupakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu kepada masyarakat. Terdapat 18 peserta Pemilu di tahun 2024.

“Kita ingin memperkenalkan dengan membawa bendera merah putih, bendera KPU, 18 bendera partai politik yang sudah kita laksanakan di titik terakhir KPU Kota Ambon siang tadi,” katanya.

BACA JUGA: KPU Maluku Periksa Dokumen Pengajuan Bacaleg Gunakan Senter HP

Rifan mengaku setelah ini Kirab Pemilu 2024 akan diserahkan ke daerah lainnya yaitu KPU kabupaten Bau-bau, Provinsi Sulawessi Tenggara.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian sarana kita untuk memperkenalkan maskot kita yaitu Sura dan Sulu. Sura adalah suara rakyat dan Sulu adalah suara pemilu. Kita perkenalkan juga junggel (lagu) pemilu kita,” sebutnya.

Rifan menekankan kalau KPU telah siap melaksanakan Pemilu 2024. Pihaknya telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perubahan di Maluku. Total pemilih berjumlah 1.340.296 orang. Jumlah ini tersebar di 11 kabupaten/kota, 118 kecamatan, dan 1.234 desa kelurahan.

“Kami juga telah membentuk petugas PPDP yang berjumlah 5.464. Kita nanti juga akan merekrut jumlah PPS kita sejumlah 5.652 yang kita akan rekrut sekitar 7 personel yang kita totalkan sebanyak 39.564 personel,” ungkapnya.

“Kita juga telah siap seluruh jajaran kita, baik ketua dan anggota provinsi, ketua dan anggota KPU se Maluku, dan seluruh jajaran yang totalnya berjumlah 48.476. Total kami ini tidaklah sebanding dengan kekuatan yang ada pada pemangku-pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Rifan mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024 nanti.

“Hari ini kita ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat, dan warga negara Indonesia bahwa Maluku akan siap melaksanakan Pemilu secara aman dan damai. Saksi bisu gong perdamaian membuktikan bahwa kita akan laksanakan pemilu secara aman dan damai,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024