AMBONKITA.COM,- KM. Putra berpenumpang dua orang yaitu Yusuf Imimpia, dan Yustus Okmemera, hilang kontak di antara perairan Pulau Sermata dan Pulau Moa bagian Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Peristiwa itu berawal saat kapal naas ini mengalami mati mesin pada 29 Mei 2022. Salah satu ABK yakni Ari Onareli, kemudian turun untuk mencari bantuan menggunakan perahu.
Naas, hingga saat ini kapal itu belum lagi ditemukan. Kapal hilang kontak dan tidak lagi berada di posisi terakhir saat mengalami mati mesin.
Basarnas Ambon dalam siaran persnya, Selasa (7/6/2022), mengaku menerima laporan terkait kejadian itu pada Senin (6/6/2022).
“Laporan dari satu orang pihak keluarga ke Basarnas Ambon bahwa KM. Putra mengalami hilang kontak tanggal 29 Mei 2022. 3 orang dalam kondisi selamat, sementara 2 ABK masih dalam proses pencarian,” kata Basarnas Ambon.
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkoba dalam Keluarga, BNNP dan PKK Maluku Teken Kerjasama
Basarnas Ambon setelah menerima informasi tersebut langsung melakukan aksi memapelkan ke stasiun radio pantai ROP. Juga meneruskannya ke potensi SAR lain seperti TNI AL, Polairud dan Bakamla. Termasuk melaksanakan i-Broadcast ke Basarnas Pusat.
“Pada hari Selasa 7 Juni 2022 Pos SAR Saumlaki melakukan pencarian di perairan Saumlaki yang diduga mengarah ke Selatan,” kata pihak Basarnas.
Rencananya, KN SAR Abimanyu akan bertolak dari Ambon ke Kabupaten MBD Rabu besok (8/6/2022) untuk melakukan proses pencarian terhadap korban.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…