Categories: Hukum KriminalMaluku

Konflik dengan Kariuw, Ini Sikap Warga Pelauw

Share

AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP), menyampaikan pernyataan sikap atas konflik yang terjadi dengan warga Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada 26 Januari 2022.

Ketua DPP IPPMAP, Syarif Tuasikal, mengaku merasakan duka mendalam serta turut berbelasungkawa kepada para korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka. Pihaknya juga turut prihatin dengan kejadian yang menyebabkan terbakarnya beberapa rumah warga Kariuw.

“Bahwa pada dasarnya IPPMAP dan seluruh masyarakat Negeri Pelauw dan Dusun Ori sangat menyesalkan dan tidak menginginkan konflik tersebut terjadi,” kata Syarif kepada wartawan di Ambon, Senin (31/1/2022).

Bagi IPPMAP, peristiwa yang terjadi merupakan akibat dari lambatnya negara untuk hadir dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Di lain sisi, kejadian ini juga merupakan akumulasi dari semua sebab akibat rentetan kejadian, baik intimidasi dan penyerobotan tanah ulayat yang bukan milik warga Kariuw.

Atas berbagai problem yang selama ini terjadi, IPPMAP menyerukan sejumlah poin tuntutan diantaranya meminta pihak berwajib segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal, dan tiga terluka dari warga Pelauw, termasuk salah satu anggota Polsek Pulau Haruku.

“Segera menangkap aktor intelektual dibalik terjadinya konflik antara Negeri Pelauw, Dusun Ori dan Desa Kariuw. Negara harus hadir dan segera menyelesaikan segala akibat yang terjadi pasca konflik, sebab konflik ini merupakan akibat dari lalai dan lambatnya negara dalam merespon tuntuntan masyarakat,” katanya.

Syarif juga menyampaikan kepada semua pihak yang tidak berkepentingan dan tak tahu terkait akar persoalan yang sebenarnya, untuk diam dan sama-sama menjaga kondisi yang telah kondusif dan damai pasca konflik terjadi.

“Meminta kepada dinas Infokom dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku agar segera melakukan tindakan hukum sesuai prosedurnya terhadap salah satu media online atas pemberitaan yang tidak profesional, sifatnya provokatif dan banyak menampilkan berita yang tidak netral dan menyudutkan Negeri Pelauw dan Dusun Ori,” pinta mereka.

Selain itu, IPPMAP meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku yang telah menebang tanaman umur panjang berupa pohon cengkih milik warga Negeri Pelauw dan Dusun Ori.

“Sebab ini merupakan perbuatan yang memicu rusaknya perdamaian,” tegas mereka.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Personel Pengamanan TPS di Pegunungan Manusela Terabas Hujan dan Banjir

AMBONKITA.COM,- Pengawalan dan pengamanan distribusi logistik Pilkada di sejumlah wilayah di provinsi Maluku, tidak semudah…

11/25/2024

Mobil Pengangkut Logistik Pilkada Terbalik di Buru, Empat Polisi Terluka

AMBONKITA.COM,- Satu unit mobil pengangkut logistik Pilkada terbalik di jalan Nipa, Desa Persiapan Waegarahi, Desa…

11/25/2024

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024