AMBONKITA.COM,- Beberapa kontainer yang gagal diturunkan di Pelabuhan Namlea akibat terputusnya tali sling derek KM Dorolonda, ternyata berisi sejumlah bahan kimia beracun dan berbahaya (B3).
Jatuhnya kontainer hingga ditemukannya ratusan ikan mati di Namlea, Kabupaten Buru pada Selasa (28/3/2023) lalu, berbuntut panjang.
Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polresta Ambon, memeriksa enam kontainer yang gagal diturunkan di Pelabuhan Namlea.
Pembongkaran dan pemeriksaan kontainer berlangsung di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (31/3/2023). Kegiatan itu dipimpin Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.
Pembongkaran dan pemeriksaan kontainer disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk awak media. Tampak beberapa kontainer berisi bahan kimia. Diantaranya kurang lebih delapan karung 25 kg Karbon Aktif Davao Premium, 300 karung 25 kg Caostik Soda Flakes, dan 34 jerigen 30 liter cairan Nitric Acid.
Bahan-bahan kimia atau B3 tersebut diduga berfungsi untuk industri pengolahan material tambang berupa emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Berdasarkan penelusuran AmbonKita.com dari berbagai sumber, kegunaan Karbon Aktif Davao sendiri diduga sebagai bahan pengikat logam seperti perak dan emas. Sementara kegunaan cairan Nitric Acid yakni sebagai pelarut untuk sebagian besar logam, dan unsur kimia non logam. Sedangkan Caustic soda flakes atau biasa disebut soda api ini juga digunakan dalam berbagai proses kimia di banyak industri.
BACA JUGA: Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab
Kapolresta Ambon, Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan mengaku belum dapat memastikan adanya bahan kimia yang diangkut dalam enam unit kontainer tersebut. Butuh pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Balai POM untuk memastikannya.
“Ada 6 kontainer. Kemarin (Kamis) yang sudah dibuka 2 (kontainer), sekarang 4. Belum dapat diidentifikasi (bahan kimia), nanti kita lihat. Intinya hal-hal yang kita curigai (bahan kimia) kita sisihkan dulu,” kata Arthur.
Arthur mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk memeriksa jenis barang dalam kontainer tersebut dan kegunaannya.
“Nanti kita koordinasi dengan pihak terkait baik dari LH maupun Balai POM untuk memeriksa jenis barang itu apa. Kalau tidak ada (bahan kimia) ya kita kembalikan ke pemiliknya,” kata dia.
Mantan Kapolres Maluku Tengah ini mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pelni maupun Pelindo terkait manifest kargonya.
“Sekarang manifes kargo berisikan jenisnya aja tidak berisikan deskripsi isinya,” tutup Arthur sembari mengaku pihaknya akan menempatkan anggota untuk menjaga kontainer-kontainer tersebut.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli, mengatakan, pembongkaran beberapa kontainer tersebut berkaitan dengan jatuhnya satu kontainer di Namlea. “Yang mana beritanya viral yang mengatakan adanya pencemaran air hingga ditemukan beberapa ikan mati dan juga diduga berisi bahan kimia berbahaya,” katanya.
Andi mengaku apabila ditemukan barang yang diduga berisi bahan berbahay, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan uji laboratorium.
“Kalau diduga adanya bahan berbahaya kami akan lakukan uji lab, sehingga dapat dipastikan, supaya tidak terjadi simpang siur berita di masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit kontainer terjatuh dan tenggelam di perairan Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 04.15 WIT. Isinya diduga berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pasalnya, beberapa saat setelah tenggelam, banyak ikan di perairan sekitar ditemukan mati. Saat ini masih dilakukan uji lab untuk mengetahui penyebab ikan mati.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…