AMBONKITA.COM,- Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, bertambah.
Hingga saat ini, lima orang warga tercatat meregang nyawa setelah truk yang mereka tumpangi terbalik di dalam jurang pada Minggu sore (12/11/2023).
Lima warga yang meninggal dunia yaitu Hanafi Wailissa (Pelajar), Arsel Tuny, Maya Lesa, Ibrahim Wetak (guru honorer), dan seorang lagi yakni Afrizan Wala (30). Semuanya warga Atiyahu.
“Untuk perkembangan terakhir, untuk korban meninggal dunia lima (orang),” kata Kasat Lantas Polres Malteng, AKP. Frans Niovaldo kepada Terasmaluku.com, Senin (13/11/2023).
BACA JUGA: Truk Rombongan Wisata Terbalik, 4 Orang Meninggal, 37 Terluka
Ia mengungkapkan, selain menyebabkan lima orang meninggal dunia, kecelakaan naas itu juga mengakibatkan puluhan orang luka-luka.
“Untuk luka berat dua (orang), dan luka ringan 34. Untuk jumlah penumpang diperkirakan 41 orang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi sekira pukul 17.00 WIT. Kejadian berawal saat truk yang dikemudikan Akbar Lesipela, tidak mampu dikendalikan.
Truk masuk jurang dan terbalik setelah menyusuri tikungan pertama Negeri Piliana Desa Hatu. Diduga truk hilang kendali akibat rem blong.
Truk naas yang dikemudikan pemuda 19 tahun, warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, kala itu mengangkut rombongan anak sekolah. Mereka dari Atiahu dan bertamasya di kali jodoh atau tempat wisata mata air Ninifala, Negeri Piliana.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…