Lagi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di kawasan berbeda di kota Ambon. Mereka adalah MRK alias Aco (47), ASPR alias Ongker (24) dan VL alias Nyong (41).

Dari tangan ketiga pelaku tersebut, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku ini berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,9462 gram dan ganja kering 409,32 gram.

Aco diciduk di depan bank Modern Ekspres jalan Diponegoro pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 15.30 WIT. Dari tangan warga Ponegoro Atas ini tim menemukan satu paket shabu-shabu seberat 0,8962 gram.

Tak berselang lama, tim kembali meringkus Ongker di samping kantor J&T kelurahan Waihaong pada pukul 16.45 WIT. Warga Jalan Perumtel Gunung Nona ini diringkus bersama paket kiriman berisi 29 paket ganja seberat 409,32 gram.

Sedangkan Nyong dibekuk di depan toko Suzuki Marine, Passo, jalan Laksdya Leo Wattimena, Kamis, 30 Januari 2025 pukul 00.45 WIT. Warga desa Passo ini diamankan bersama satu paket shabu-shabu seberat 0,5 gram.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan, penggerebekan terhadap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini berawal saat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi dari informan terkait keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dari informasi itu, tim penyelidik kemudian dikerahkan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bertindak sebagai pemakai dan pengedar narkoba di kota Ambon.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Aco dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Tersangka Ongker disangkakan dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk Tersangka Nyong dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Terkait perkara tersebut, Kombes Areis mengaku tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat agar mari sama-sama kita tolong generasi muda di Maluku dengan memberantas narkoba, laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat kepolisian,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Mobil Carry Terjun ke Laut, Sopir Pingsan

AMBONKITA.COM,- Satu unit mobil suzuky carry terjun ke laut usai bongkar muat di dermaga pelabuhan Sesar,…

01/30/2025

Gubernur Hendrik Lewerissa akan Pidato Perdana Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

AMBONKITA.COM,- Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath, gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih ini dalam waktu…

01/30/2025

Seleksi SIP, 243 Anggota Polri di Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 243 anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku dan Polres jajaran mulai menjalani…

01/30/2025

Polda Maluku Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 Hijriyah.…

01/30/2025

Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2 yang Ditemukan di Tanimbar Dimusnahkan

AMBONKITA.COM,- Ribuan butir munisi dan bahan peledak (handak) sisa perang dunia ke-2 yang ditemukan di…

01/29/2025

AKP Julkisno Kaisupy Kasat Intelkam Polresta Ambon

AMBONKITA.COM,- Ajun Komisaris Polisi Julkisno Kaisupy (AKP), resmi menjabat Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon dan…

01/27/2025