AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) menahan Yohanes Zacharias, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan biaya langsung perjalanan dinas pada sekretariat MBD tahun 2017 dan 2018.
Penahanan terhadap pria 45 tahun yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Setda MBD itu setelah penyidik melakukan tahap II di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon, Senin (23/10/2023).
“Hari ini penyidik Kejaksaan Maluku Barat Daya telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial YZ (Yohanes Zacharias) dalam kasus penyalahgunaan biaya langsung perjalanan dinas tahun 2017 dan 2018,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
BACA JUGA: Kejari Ambon Tahan Enam Tersangka Perbankan pada Bank Modern Ekspres
Selaku bendahara pengeluaran, Yohanis membuat SP2D yang tidak sah. Dia lakukan dengan cara memasukkan nama peserta perjalanan dinas dari golongan PNS dan Non PNS. Padahal para peserta tersebut tidak melaksanakan perjalanan dinas, namun mendapatkan sebagian dari nilai yang tertera dalam SP2D. Sementara sebagian lainnya tidak diserahkan tersangka kepada pelaku perjalanan dinas yang tidak sah tersebut.
“Berdasarkan hasil perhitungan dari auditor kantor perwakilan BPKP Maluku tanggal 18 November 2022, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.565.855.600,” jelasnya.
Dalam kasus itu penyidik juga telah menetapkan tersangka Alfonsius Siamiloy, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya terlebih dahulu. Tersangka ini sementara sedang menjalani persidangan.
Tersangka Alfianus dan Yohanis berdasarkan Surat Keputusan Bupati MBD Nomor : 900-5 Tahun 2017, Tanggal 02 Januari Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bupati MBD Nomor : 900-5 Tahun 2018, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan biaya langsung perjalanan dinas Setda MBD.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…