AMBONKITA.COM,- Universitas Pattimura (Unpattti) kembali telorkan sebanyak 1.804 orang sarjana baik S1 maupun S2. Jumlah ini juga termasuk sarjana profesi yakni dokter dan guru.
Ribuan mahasiswa tersebut diwisuda melalui rapat terbuka luar biasa senat Unpatti yang berlangsung di auditorium kampus itu, Laha, Kota Ambon, Selasa (23/4/2024).
Ribuan mahasiswa yang diwisuda terdiri dari lulusan S1 sebanyak 934 orang, 6 profesi dokter dan 743 profesi guru. Sementara lulusan S2 atau magister sebanyak 118 orang.
Ketua Senat Unpatti Prof. Dr. S.E.M Nirahua, SH., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, selama ini sejak tanggal 3 Oktober 1956 melalui yayasan perguruan tinggi Maluku Irian Barat berhasil mendirikan fakultas hukum dan kemudian dengan surat keputusan presiden nomor 66 tahun 63 tanggal 23 April 1963 mengesahkan pendirian Universitas Ambon yang didahului dengan surat keputusan menteri perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan nomor 99 tahun 1962 tanggal 8 Agustus 1962 yang diberi nama Universitas Pattimura.
Sepanjang sejarah sejak tahun 1963 universitas berkembang dalam tantangan dengan bina mulia kelautan. Unpatti terus berbenah agar dapat menjadi institusi pendidikan tinggi yang presisi, dikenal dan dirasakan keberadaannya secara nasional dan internasional.
“Kita harus optimis pasti akan mampu mewujudkan visi dan misinya asalkan kita tetap ada dalam satu tantangan kehidupan kampus yang berkomitmen kuat,” katanya.
BACA JUGA: Unpatti Ambon Pamer Inovasi, Kreativitas hingga Prestasi yang Dilakukan
Sementara itu, Rektor Unpatti Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, dalam sambutannya mengungkapkan, pada hari kebahagiaan, sukacita dan syukur yang dirasakan hari ini adalah wujud dari kerja keras semua pihak baik orang tua, dosen, mentor, pembimbing, ketua program studi, ketua jurusan, para dekan, wakil dekan, pegawai dan juga Pemerintah Daerah.
“Hari ini diwisudakan 1804 wisudawan yang terdiri dari 937 lulusan sarjana 118 lulusan magister, 6 lulusan profesi dokter dan 743 lulusan guru profesional yang didalamnya terdapat 26 lulusan PSDKU Kepulauan Aru dan 34 orang lulusan PSDKU Maluku Barat Daya,” ungkapnya.
Keberhasilan lulusan atau output yang dihasilkan hari ini, lanjut Rektor, merupakan proses panjang yang telah dilalui sejak tahapan seleksi input tahapan proses belajar mengajar kurang lebih 4 sampai 7 tahun.
“Harapan Kita semua agar para lulusan ini dapat menjadi sumber daya berkualitas dengan berbekal ilmu pengetahuan dan teknologi berupa hasil serta keterampilan dan karakter berupa software yang akan membawa mereka berhasil di dunia kerja baik pemerintah maupun swasta serta dapat menciptakan lapangan kerja baru bahkan dapat menjadi enterprener,” harapnya.
Dalam pengelolaan perguruan tinggi dewasa ini, Rektor mengaku harus mengarah pada beberapa prioritas antara lain pertukaran pelajar magang, praktek kerja mengajar di satuan pendidikan, penelitian riset, proses kemanusiaan wirausaha project independen membangun desa melalui kekayaan tematik dan bela negara.
Di samping itu, indikator kinerja utama antara lain lulusan harus mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman belajar di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan di masyarakat dan mendapat rekognisi internasional.
“Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas kolaboratif dan partisipatif serta program studi berstandar internasional,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…