Categories: DaerahkuPolitik

DPRD Maluku Minta Pengusutan Kasus Kontainer di Namlea Disampaikan ke Publik

Share

AMBONKITA.COM,- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, meminta agar pengusutan kasus jatuhnya kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, disampaikan ke publik.

Jatuhnya kontainer pada Selasa pagi (28/3/2023) lalu tersebut menyebabkan ratusan ikan mati mendadak di sekitaran pelabuhan Namlea.

“Kami perlu ingatkan pihak kepolisian, agar dalam proses hukumnya harus terbuka ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena kalau tidak jelas, maka barang ini dianggap illegal. Kita serahkan prosesnya ke kepolisian yang menangani kasus ini,” ujar Laitupa kepada wartawan di Ambon, Senin (10/4/2023).

Komisi II, kata Laitupa, memiliki kewenangan untuk memperhatikan masalah ini. Pasalnya, persoalan itu berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang menyebabkan biota laut terutama ikan di sekitar pantai Namlea mati.

BACA JUGA: Usut Kontainer Beracun, 14 Saksi Diperiksa di Namlea dan Makassar

Ia menegaskan, Polda Maluku harus menelusuri siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Polisi juga harus mengusut siapa pemilik kontainer, yang diduga berisi bahan kimia beracun yang juga dikaitkan dengan tambang emas di Gunung Botak.

“Saya kira yang harus ditelusuri pihak kepolisian adalah, siapa pemilik kontainer ini dan tujuan ke siapa. Lalu bagaimana sistem pengangkutan barang di kapal milik PT. Pelni sampai barang tersebut bisa lolos. Kalau ada unsur permainan oknum tertentu di kapal, maka harus juga diusut untuk diproses dan dibuka ke publik,” pintanya.

Dampak lain yang dirasakan akibat jatuhnya kontainer itu, tambah Laitupa, yaitu para nelayan di daerah tersebut. Mereka sangat dirugikan. Pasalnya, masyarakat takut membeli ikan.

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup baik Provinsi Maluku maupun Kabupaten Buru, dan juga LIPI (Brin) untuk segera melakukan penelusuran dan diteliti, sehingga masyarakat tidak ragu-ragu, untuk mengkonsumsi ikan,” pinta Laitupa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, tim penyidik Polres Pulau Buru kini tengah berada di Makassar, Sulawessi Selatan.

Hingga saat ini, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa baik dilakukan di Namlea, maupun di Makassar. “Sudah 14 saksi diperiksa. 7 di Namlea dan 7 di Makassar,” katanya.

Bahkan, siapa pemilik kontainer tersebut telah dikantongi. Bahkan polisi kini sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024