AMBONKITA.COM,- Keluarga datang lapor polisi kalau Joni Angki, dibegal. Pria 46 tahun itu ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di ruas jalan Dr. J. Latumeten, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (6/10/2022) dini hari.
Ternyata, usut punya usut Angki bukan dibegal. Tapi dirinya mengalami kecelakaan tunggal. Warga Wainitu itu terjatuh dari sepeda motornya dan pingsan. Ia diduga mabuk.
Laka tunggal itu viral di media sosial. Pasalnya, foto korban saat sedang pingsan tersebar luas di media sosial. Katanya korban dibegal.
“Pada hari Jumat tanggal 7 Oktober sekitar jam 19.30 istri dari pengendara (Joni Angki) Ibu Lince dan ditemani oleh seorang keluarga datang ke kantor (polisi) untuk melaporkan kejadian tersebut, sebab ada info di keluarga jika korban itu merupakan korban begal sebab barang-barang yang dimiliki korban tidak ada,” ungkap PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Sabtu (8/10/2022).
BACA JUGA: Bentrok di Malra Belasan Warga Terluka Panah
Mendapat laporan tersebut, petugas piket pada unit kecelakaan Satlantas Polresta Ambon kemudian menjelaskan kepada keluarga korban.
“Keluarga dijelaskan kalau orban itu murni laka lantas tunggal dikarenakan sudah dalam keadaan mabuk (minuman keras),” tambah Moyo.
Korban ditengarai mengemudikan kendaraan sudah dalam pengaruh miras. Ia tidak bisa mengendalikan motor Vario DE 3727 NJ yang ditungganginya hingga terjatuh.
“Setelah kami sampaikan kronologisnya keluarga pun menerimanya sehingga dompet dan kunci SMRD sudah kami berikan kepada mereka,” tambah Moyo.
Moyo menjelaskan, korban mengalami laka tunggal sekira pukul 03.10 WIT. Peristiwa itu terjadi di dekat pangkalan ojek Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Ambon.
“Korban bergerak dari arah Mangga Dua hendak menuju ke Wainitu sudah dalam keadaan mabuk. Setibanya di TKP sepeda motor hilang kendali dan langsung terjatuh,” jelasnya.
Kecelakaan lalulintas itu mengakibatkan pegawai swasta pada salah satu perusahaan di Ambon ini mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RST untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setibanya di Rumah Sakit Tentara itu, perawat di IGD menolak pasien. Sebab tidak ada keluarga yang bertanggung jawab.
“Sehingga petugas langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, kemudian dirujuk ke RS Leimena,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…