AMBONKITA.COM,- Tim Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Maluku, keluar sebagai pemenang Lomba Orasi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar Polda Maluku 2021.
Lomba Unras digelar Bidang Humas Polda Maluku untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember 2021 mendatang.
Lomba Unras Polda Maluku 2021 ini dilaksanakan di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (2/12/2021).
SBSI Maluku keluar sebagai juara pertama, menyusul tim Samurai dan Independen yang menempati posisi kedua dan ketiga.
“SBSI Maluku nanti akan memasukan video orasi unjuk rasa mereka berdurasi 15 menit untuk dikirim ke Mabes Polri pada tanggal 5 Desember 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, usai menyerahkan hadiah kepada juara pertama, kedua dan ketiga.
Ketiga pemenang, kata Rum, bersaing ketat. Ini terlihat dari perolehan nilai yang diberikan tiga dewan juri berkompeten.
“Juara ketiga memiliki nilai 630, kedua 631, dan juara pertama 660 poin yaitu SBSI Maluku,” sebutnya.
Video SBSI Maluku, kata dia, selanjutnya akan dinilai oleh Mabes Polri.
“Semoga SBSI Maluku bisa terpilih mewakili Polda Maluku untuk memperebutkan Piala dan Piagam Kapolri di Jakarta,” harapnya.
Lomba yang mengusung tema “peran generasi muda dalam mengawal demokrasi dan dalam rangka penegakan HAM di Indonesia” ini dibuka oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes.
Saat membacakan sambutan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Wakapolda menyampaikan lomba Unras tingkat Polda Maluku 2021 dilakukan untuk memperingati hari HAM Internasional.
HAM, kata dia, merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
HAM juga merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat, martabat manusia.
“Kita semua ingin menghormati HAM dan menegakan HAM bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan,” katanya.
Dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai salah satu bentuk implementasi HAM, Wakapoda mengatakan selaku warga negara yang bertanggung jawab harus menyadari bahwa di samping hak asasi yang dimiliki, juga ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 9 Tahun 1998.
“UU itu menyatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 1),” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, sebagai aparatur Pemerintah dalam hal ini kepolisian berkewajiban dan bertanggung jawab melindungi HAM, menghargai asas legalitas, prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.
“Namun kenyataan yang kita temui di lapangan justru seringkali berbanding terbalik dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengaku, saat aksi Unras dilaksanakan, Polri sering kali diperhadapkan dengan aksi anarkis para demonstran yang menyulut terjadinya bentrokan antara demonstran dengan petugas keamanan (Polri), hingga berujung pada terjadinya pelanggaran HAM.
“Hal inilah yang harus sama-sama dibenahi demi untuk menciptakan situasi dan kondisi berdemokrasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai salah satu perwujudan HAM.
“Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia.
Lomba yang dilaksanakan ini, tambah Wakapolda, bukan baru pertama kali dilakukan terkait memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Karena pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu Polri telah sukses menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival. Ini sebagai salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM,” pungkasnya.
Polda Maluku sendiri tercatat berada di posisi ke dua dengan jumlah peserta lomba terbanyak di Indonesia. Sebanyak 20 tim yang mendaftar, 8 diantaranya diskualifikasi.
Sebanyak 12 tim yang mengikuti Lomba Unras Polda Maluku 2021 yaitu;
1. Tim Suara Rumput (13 orang).
2. Tim Elang (10 orang).
3. Gempar Unidar (12 orang).
4. Independen (8 orang).
5. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku (11 orang).
6. Abundatia Cordis (4 orang).
7. Firak of Law (7 orang).
8. Sikapola (7 orang).
9. Perkasa (7 orang).
10. Walaka (6 orang).
11. Samurai (13 orang).
12. Fatek Unpatti (5 orang).
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…