Mahasiswa Demo Desak Kejari Ambon Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kampus Politeknik

Share

AMBONKITA.COM,- Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023).

Mereka menuntut Kejari Ambon agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Poltek Ambon tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp72 miliar.

Sayangnya, kehadiran para mahasiswa tidak digubris pihak Kejari Ambon. Tak seorang pun, termasuk Kajari Ambon, Ardyansah yang menerima kedatangan para mahasiswa tersebut.

“Kedatangan kita ini untuk membantu Kejari Ambon. Apa susahnya menyampaikan kebenaran,” teriak Heder Hayoto, korlap aksi.

Mahasiswa Poltek Ambon ini mengaku korupsi yang terjadi di kampus telah merugikan pihaknya. Mahasiswa dirugikan karena tidak mendapatkan fasilitas yang baik.

“Kita punya hak untuk menuntut, kita punya hak untuk menagih hak dan tanggungjawab kita untuk mendapatkan fasilitas pelayanan pendidikan yang baik. Kita sudah bayar uang semester mahal-mahal,” katanya.

BACA JUGA: Jenazah Edwin Huwae Dilepas Melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku, Wagub: Selamat Jalan Politisi Handal

Para mahasiswa menduga Kejari Ambon tidak serius mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, pelapor kasus dugaan korupsi yang datang menanyakan laporannya, malah diintimidasi oleh Kasi Pidsus Kejari Ambon, Demianus Ekhart Palapia.

“Kenapa sudah tahap penyidikan baru Kasipidsus minta oknum-oknum itu kembalikan uang, kenapa tidak saat penyelidikan mereka kembalikan. Penanganan kasus korupsi jangan ada main-main bos. Saudara Eka Palapia, saudara diminta hadir di sini kita tantang berdebat terkait tindak pidana korupsi. Anda jangan diam, kenapa anda tidak panggil Direktur Politeknik Ambon,” teriak mahasiswa.

Pendemo mengaku Direktur Politeknik telah dipanggil tanggal 19 dan 22 September 2023 tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Mirisnya, hal itu seakan dibiarkan oleh penyidik.

“Jangan sampai ada proses “perselingkuhan” antara Kejari Ambon dengan Direktur Politeknik. Kita menolak korupsi, kita menolak pungli di seluruh kampus di Indonesia khususnya di provinsi Maluku,” harapnya.

Setelah berorasi sejak pukul 09.00 WIT, para mahasiswa kemudian bergerak menuju kantor Kejati Maluku pukul 11.45 WIT. Mereka menuntut agar Kasipidsus dan Kajari Ambon dicopot dari jabatannya.

Terkait aksi itu, Kajari Ambon Ardyansah yang dihubungi Terasmaluku.com melalui pesan whatsaapnya mengaku masih mengikuti zoom meeting dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Saya lagi ikut zoom meeting dengan Kejagung, tolong temui kasi Intel sebagai humas untuk koordinasi,” pinta Kajari.

Sementara Kasi Intel Kejari Ambon yang dihubungi awak media, mengaku akan memberikan keterangan selesai zoom meeting dengan Kejagung RI.

Hingga pukul 12.45 WIT para mahasiswa masih melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Maluku.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Bendum PPP Siap Terima Amanah Partai untuk Maju Pilkada Kota Ambon

AMBONKITA.COM,- Bendahara Umum DPC PPP Kota Ambon Fidya Elly memantapkan niatnya untuk maju bertarung di…

05/19/2024

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024