AMBONKITA.COM,- Ketegangan terjadi di sejumlah kawasan di Kabupaten Maluku Tengah. Di antaranya di Kecamatan Amahai, Telutih dan Kota Masohi sejak Minggu malam hingga Senin sore (1/11/2021).
Di Kecamatan Amahai sendiri, ketegangan terjadi setelah warga Dusun Rohua Baru, Negeri Sepa, melakukan aksi palang jalan, Senin (1/11/2021).
Palang jalan dilakukan karena sejumlah tanaman umur panjang maupun umur pendek ditebang Orang Tak Dikenal (OTK). OTK diduga berasal dari Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai. Sebab, dua daerah ini memiliki persoalan tapal batas tanah.
Dari video yang beredar di sejumlah media sosial, tampak terlihat beberapa tanaman seperti pisang di tebang warga. Pohon pisang yang ditebang itu diletakan menutup badan jalan.
Warga juga terlihat memegang senjata tajam dan kayu. Mereka duduk di sejumlah ruas jalan hingga jembatan yang ada di kawasan perbatasan.
Tampak, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap juga sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan wilayah perbatasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com dari warga sekitar, menyebutkan aksi palang jalan diduga dilakukan setelah tuntutan warga Rohua tidak dikabulkan.
Warga menuntut ganti rugi atas tanaman yang ditebang OTK. Mereka menuntut ganti rugi senilai Rp 6 miliar melalui Pemerintah Negeri Sepa.
Penebangan tanaman atau pohon milik warga diduga terjadi akibat persoalan tapal batas tanah antara Dusun Rohua Baru dengan Negeri Tamilouw.
“Kalau tidak salah itu dong (mereka warga Rohua) tuntut ganti rugi melalui Pemerintah Negeri Sepa, kalau seng (tidak) salah enam miliar itu,” kata salah satu warga di sana melalui telepon genggamnya.
Karena diduga tidak ada upaya penyelesaian damai antara Pemerintah Negeri Sepa dengan Tamilouw, maka aksi palang jalan tersebut dilakukan warga.
“Rohua baru ini kan anak dusun dari Negeri Sepa. Sementara Tamilouw klaem kalau Rohua sudah masuk di perbatasannya,” kata warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sehari sebelumnya hingga hari ini, ketegangan juga terjadi antara dua kelompok warga di Kota Masohi. Kabarnya, warga Tamilouw juga bersitegang dengan warga Kei. Penyebab pastinya seperti apa belum diketahui.
Di tempat terpisah, juga terjadi penganiayaan terhadap warga di Negeri Tehua, Kecamatan Telutih. Korban penganiayaan dari warga Wolu di kecamatan yang sama.
Lantas bagaimana penanganan, serta perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Maluku Tengah tersebut hingga saat ini belum diketahui.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi yang dihubungi AmbonKita.com tidak merespon panggilan seluler yang dilayangkan sejak sore tadi.
Pesan singkat melalui aplikasi chat Whatsaap yang dikirim tidak dibalas. Padahal, tanda centangnya sudah berwarna biru, pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…