Categories: Hukum Kriminal

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-gorong Bundaran Kota Masohi

Share

AMBONKITA.COM,- Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di dalam gorong-gorong, Jalan Abdullah Soulissa, kawasan bundaran Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu sore (9/3/2022).

Hingga saat ini, penyebab kematian perempuan yang ditemukan dengan kaki sebelah kirinya terikat seutas tali itu belum diketahui.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, mayat ini ditemukan pertama kali oleh dua orang pemuda pencari udang. Yaitu Ali Yusri Renleew (20), dan Hardi Luanmase (24), warga Letwaru, Kecamatan Kota Masohi.

Sebelumnya, kedua saksi ini mencari udang. Mereka menyusuri gorong-gorong mulai dari kawasan Tugu Ir. Soekarno pada Selasa (8/3/2022) sekira pukul 18.30 WIT.

Kedua saksi berjalan kaki menyusuri gorong-gorong menggunakan alat penerangan (senter) yang bersumber dari sebuah Handphone (HP), sambil memegang karung dan sebilah parang.

Setelah melakukan pencarian udang kurang lebih sepanjang 1 KM, atau tepatnya di depan Perpustakaan Daerah Maluku Tengah, kedua saksi lalu mencium bau menyengat.

Mencium aroma tidak sedap, kedua saksi tidak menghiraukan. Mereka menduga bau itu bersumber dari bangkai hewan. Keduanya terus berjalan mencari udang, hingga tiba di gorong-gorong bundaran Kota Masohi.

“Kedua saksi melihat sesosok mayat perempuan tanpa identitas dalam keadaan tergeletak dengan posisi kaki terikat tali,” kata sumber yang enggan menggunakan identitasnya.

Karena merasa takut, dua pemuda ini kemudian berlari keluar dari dalam gorong-gorong tepat di samping Asrama Kodim 1502/Masohi. Mereka berlari pulang ke rumah masing-masing.

“Selanjutnya pada hari Rabu pukul 15.00 WIT saksi (Ali Yusri) menceritakan kepada saudara Arier Ely dan kemudian melaporkan informasi tersebut kepada anggota Sat Intelkam Polres,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, tim kepolisian kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kabar tersebut.

“Ternyata benar. Dan pukul 17.30 WIT, korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Masohi untuk dilakukan VER oleh Dokter Umum RSUD Masohi dr. Fetrisya Siauta,” jelasnya.

Hasil Visum et Repertum (VER), tambah sumber yang enggan menggunakan identitasnya ini disimpulkan,  bahwa terdapat ikatan seutas tali pada kaki sebelah kiri korban.

“Korban menggunakan pakaian warna biru. Penyebab kematian belum bisa disimpulkan. Saat ini jenazah masih berada di kamar jenazah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024