Penulis : Jeane. R. Matahelumual, SKM*
Cukai rokok adalah pajak khusus yang dikenakan pada produk rokok. Pajak ini diterapkan oleh pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok, melindungi kesehatan masyarakat, serta sebagai sumber pendapatan negara.
Beberapa faktor alasan utama untuk mendorong pemerintah menaikkan cukai rokok yang penulis nilai penting diperhatikan adalah :
Dengan menaikkan cukai, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan yang dapat digunakan untuk mendanai berbagai program kesehatan, seperti kampanye pencegahan merokok, penyuluhan Kesehatan penyakit yang di sebabkan oleh rokok dan perawatan bagi mereka yang menderita sakit akibat merokok. Pendapatan ini juga dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pelayanan kesehatan yang dapat meringankan beban yang ditanggung oleh sistem kesehatan akibat penyakit terkait merokok.
Peningkatan cukai rokok dapat meningkatkan harga rokok, yang pada gilirannya dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelompok berpendapatan rendah. Ini bertujuan untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja dan anak-anak, yang rentan terhadap pengaruh harga yang lebih terjangkau. Pengurangan konsumsi rokok secara langsung berhubungan dengan penurunan risiko penyakit terkait merokok, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.
Biaya kesehatan yang timbul akibat merokok sangat besar, baik dalam hal perawatan medis langsung untuk penyakit terkait merokok maupun biaya ekonomi yang lebih luas, seperti penurunan produktivitas dan ketidakhadiran di tempat kerja. Dengan menaikkan cukai rokok, pemerintah dapat mengurangi jumlah perokok, yang pada gilirannya mengurangi beban kesehatan masyarakat dan mengurangi pengeluaran negara untuk perawatan medis terkait rokok.
Beberapa negara telah berkomitmen untuk mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang mendorong peningkatan cukai rokok sebagai cara untuk mengurangi prevalensi merokok. Menaikkan cukai rokok juga dapat menunjukkan komitmen pemerintah terhadap upaya global untuk menanggulangi penyakit akibat rokok.
Kebijakan menaikkan cukai rokok dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial, karena kelompok masyarakat dengan pendapatan lebih rendah lebih cenderung menjadi perokok. Dengan meningkatkan cukai rokok, yang pada gilirannya meningkatkan harga rokok, maka dapat mengurangi prevalensi merokok di kalangan mereka yang kurang mampu, sekaligus mendorong mereka untuk beralih ke gaya hidup yang lebih sehat.
Dengan harga rokok yang lebih tinggi akibat kenaikan cukai, banyak orang, terutama anak-anak dan remaja usia 10-18 tahun akan lebih sulit mengakses rokok. Mengingat bahwa kebiasaan merokok sering kali dimulai pada usia muda, kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah perokok baru, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka prevalensi merokok dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, editorial yang mendukung kenaikan cukai rokok biasanya berargumen bahwa kebijakan tersebut bukan hanya sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat, mengurangi beban ekonomi terkait penyakit merokok, dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat bagi generasi mendatang.(*)
*penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Kesehatan Daerah Universitas Indonesia Maju (UIMA)
AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol. Samudi, mengajak warga negeri Hitu dan Wakal,…
AMBONKITA.COM,- Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GA alias Gani, diamankan aparat Polsek KPYS Ambon.…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mendukung rencana pemerintah melakukan penanaman jagung satu juta hektar yang akan…
AMBONKITA.COM,- Pasca bentrok antar pemuda di kawasan Tugu Trikora, Kota Ambon, Kapolda Maluku Irjen Pol.…
AMBONKITA.COM,- Inspektorat Pengawasan Umum Polri melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi program ketahanan pangan beserta pengendalian…
AMBONKITA.COM,- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, rencananya akan melakukan kunjungan kerja di kota Ambon.…