Categories: Headline

Menteri ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Tiga Diantaranya di Maluku

Share

AMBONKITA.COM-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif secara daring meresmikan 10 pembangkit listrik tersebar dengan total kapasitas sebesar 555 Megawatt (MW).

Dalam kesempatan itu dia juga turut meresmikan 5 proyek jaringan transmisi dan 4 gardu induk yang berada di Regional Sumatera-Kalimantan dan Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara, Kamis (16/7/2020).

Lokasi peresmian pembangkit itu antara lain, di Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Muara Laboh berkapasitas 80 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang kapasitas 300 MW (total 500 MW, 200 MW dalam proses konstruksi), Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Langgur, Maluku Tenggara berkapasitas 20 MW, PLTMG Seram berkapasitas 20 MW.

PLTMG Ambon Peaker berkapasitas 30 MW, PLTMG Biak berkapasitas 15 MW; PLTMG Biak 2- NCB PT Indonesia Power berkapasitas 10 MW, PLTMG Jayapura Peaker berkapasitas 40 MW dan PLTMG Merauke (20 MW).

“Beroperasinya 10 infrastruktur kelistrikan tersebut, merupakan wujud komitmen pemerintah bersama PLN dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyatakan bahwa sejumlah proyek yang diresmikan merupakan bagian dari proyek 35.000 MW. PLN pun terus berkomitmen untuk dapat memenuhi hak dasar masyarakat, yaitu mendapatkan akses listrik.

“Kami berharap infrastruktur ini dapat mendukung investasi dan industri tanah air, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan di sektor industri,” tutur Zulkifli.

Total biaya investasi yang digunakan untuk membangun 10 pembangkit ini mencapai Rp 15 Triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 4.038 orang.

Untuk proyek transmisi, PLN telah menyelesaikan proyek transmisi Tol Listrik 275 kV Sumatera atau Jaringan Interkoneksi 275 beserta GITET terkait yang terbentang dari Lahat, Sumatera Selatan sampai dengan GITET Pangkalan Susu, Sumatera Utara dengan total panjang jaringan 2.834 kms.

Tol Listrik 275 kV Sumatera meningkatkan keandalan pasokan listrik karena dapat mengalirkan pasokan daya sebesar 350 MW dan menurunkan biaya pokok produksi sistem Sumatera Bagian Utara sebesar 60 Rp/kWh dengan potensi penghematan mencapai Rp 47,2 Milyar per Bulan.

PLN pun katanya telah menuntaskan pembangunan Tol Listrik 150 kV Sulawesi atau jaringan Interkoneksi Sistem Kelistrikan Sulawesi dari Sulawesi Selatan sampai dengan Sulawesi Utara dengan total panjang jaringan 797 kms.

Dengan beroperasinya tol listrik ini meningkatkan keandalan pasokan listrik karena dapat menyalurkan daya hingga 400 MW dari Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara, serta menurunkan biaya pokok sebesar 170 Rp/kWh dengan potensi penghematan sebesar Rp 79 Milyar per bulan. (PRISKA BIRAHY)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024