Pengkajian ini, kata dia, merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Sehingga untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka pada hari ini BPBD Maluku melakukan Kegiatan pelatihan Jitupasna dengan mendatangkan narasumber dari BNPB dan peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi terkait di lingkup pemerintah provinsi Maluku,” tandasnya.
PDNA/jitupasna, sebut Syarif, adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, serta perkiraan kebutuhan.
Menurutnya, jitupasna penting dilakukan karena berfungsi sebagai catatan mengenai kerusakan yang disebabkan oleh bencana, memberikan perkiraan kerugian untuk digunakan pada proses penghitungan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Selain itu juga memberikan gambaran atau bukti, manfaat yang akan didapat dari kegiatan mitigasi, memberikan informasi bagi (stakeholder) masyarakat yang rentan atau berpotensi menjadi korban,” tuturnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…
AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…
AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…
AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…
AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…
AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…